- Embarkasi Aceh: Rp45.109.422
- Embarkasi Medan: Rp46.163.512
- Embarkasi Batam: Rp54.125.422
- Embarkasi Padang: Rp47.869.922
- Embarkasi Palembang: Rp54.206.922
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.542.722
- Embarkasi Solo: Rp53.542.722
- Embarkasi Surabaya: Rp60.645.422
- Embarkasi Balikpapan: Rp55.575.922
- Embarkasi Banjarmasin: Rp55.538.922
- Embarkasi Makassar: Rp55.893.179
- Embarkasi Lombok: Rp54.951.822
- Embarkasi Kertajati: Rp58.559.022
- Embarkasi Yogyakarta: Rp52.955.422
BSI Optimalkan Seluruh Kanal untuk Pelunasan Bipih Fase I

- Besaran Bipih Jamaah Haji per Embarkasi.
- Sebanyak 83 persen calon jamaah haji merupakan nasabah BSI.
- Total kuota haji 2026 sebesar 221 ribu orang.
Jakarta, IDN Times - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh kanal layanan untuk melayani jamaah haji Indonesia dalam melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) fase I yang dimulai pada 24 November hingga 23 Desember 2025 untuk keberangkatan haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan bahwa kesiapan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik. Jamaah haji yang akan melunasi Bipih dapat melakukannya melalui berbagai kanal, seperti Kantor Cabang BSI yang berjumlah 1.039 kantor di seluruh Indonesia, layanan BSI Agen yang mencapai 110 ribu titik, atau melalui mobile banking BYOND by BSI.
"Berdasarkan informasi pemerintah, BPIH reguler jamaah haji Indonesia ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45. Adapun besaran Bipih yang harus dibayarkan jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi," tegasnya dalam Media Briefing, Jumat (28/11/2025).
1. Daftar rincian besaran biaya jamaah haji

Besaran Bipih Jamaah Haji per Embarkasi:
2. Total kuota haji 2026 sebesar 221 ribu orang

Ia menjelaskan dari total kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 orang, sebanyak 203.320 merupakan jamaah haji reguler, sementara sisanya adalah jamaah haji khusus.
“Dari jumlah tersebut, nasabah tabungan haji BSI yang berhak melunasi pada Tahap I mencapai 164.319 jamaah, atau sekitar 81,5 persen dari total jamaah haji reguler Indonesia. Secara geografis, jumlah nasabah BSI yang berhak melunasi terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ungkapnya.
3. Sebanyak 83 persen calon jamaah haji merupakan nasabah BSI

Anton Sukarna menegaskan penyelenggaraan ibadah haji selalu menjadi momentum penting bagi BSI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah. Ia menyampaikan 83 persen calon jamaah haji Indonesia tercatat sebagai nasabah BSI, sehingga bank memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses pelunasan berjalan tanpa hambatan.
“Kami berkomitmen mengawal seluruh proses pelunasan haji agar dapat berlangsung lancar dan nyaman bagi jamaah,” tuturnya.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Hasan Afandi, mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan pelunasan haji kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi di bank-bank syariah, termasuk BSI yang menjadi bank dengan jumlah calon jamaah haji terbesar di Indonesia.
“Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kesiapan kedua negara dalam memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” tambah Hasan.
















