Jakarta, IDN Times - Kamu memiliki uang kuno koin 500 bergambar melati dan 1000 bergambar kelapa sawit? Ini saatnya kamu menukarkan uang tersebut untuk dijadikan uang yang masih sah berlaku!
Dilansir dari umsu.ac.id, memang uang Rppiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 telah ditarik dari peredaran.
Namun, kamu tidak perlu khawatir uang koin tersebut dalam rentang 10 tahun ke depan. Jadi kamu tetap dapat menukarkan uang koin tersebut mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033.