Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)
Danacita mengenakan dua komponen biaya dalam memberikan pinjaman kepada pelajar. Pertama, biaya persetujuan yang hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan, dengan besaran 3 persen dari nominal pendanaan yang disetujui.
Kedua, biaya platform yang dikenakan setiap bulan, dengan besaran 1,6 persen sampai 1,75 persen per bulan, tergantung jangka waktu pembayaran yang dipilih.
Dengan demikian, keseluruhan biaya yang ditetapkan Danacita sekitar 0,07 persen per hari. Keseluruhan biaya itu mematuhi SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, di mana batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan termasuk di dalamnya bunga/margin, biaya administrasi/platform untuk setiap pendanaan produktif adalah sebesar 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian.
Di sisi lain, Direktur Danacita, Harry Noviandry mengatakan seluruh pinjaman pendidikan yang diajukan ke Danacita harus melalui proses asesmen. Sehingga tak serta-merta disetujui.
Danacita selalu mengedepankan proses analisa dan verifikasi mendalam untuk menilai kesanggupan penerima dana (pelajar dan/atau wali) dalam melunasi pendanaan yang dibebankan.
Penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan kepada Danacita bersama dengan orang tua atau wali.
“Kami benar-benar selalu mengedepankan, lebih melihat fairness-nya, apabila aplikasi tersebut wajar untuk disetujui atau tidak. Jadi tidak serta-merta pengajuan masuk langsung di-approve, tidak,” tutur Harry.
Danacita juga memastikan 100 persen pinjaman pendidikan ditransfer kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari pelajar dan/atau wali. Hal ini diterapkan dengan tujuan untuk menjamin bahwa dana yang disalurkan digunakan hanya untuk pembayaran kebutuhan pendidikan.