Jakarta, IDN Times - Volume transaksi aset kripto nasional mencapai Rp49,28 triliun per Oktober 2025, seperti yang dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada periode tersebut, Indodax menjadi platform perdagangan aset kripto dengan pangsa pasar alias market share terbesar, yakni 44,68 persen.
“Peningkatan market share Indodax pada Oktober menegaskan bahwa kepercayaan dan loyalitas pengguna terhadap aset kripto tetap kuat, bahkan saat kondisi global menghadapi ketidakpastian,” kata VP Indodax, Antony Kusuma dikutip dari keterangan resmi, Senin (15/12/2025).
