Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)

Jakarta, IDN Times - Asuransi jiwa adalah salah satu produk asuransi yang memberikan perlindungan dan jaminan bagi keluarga terhadap finansial apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan di masa mendatang. Pertanggungan atas risiko yang ditanggung asuransi jiwa berbeda-beda tergantung jenis risikonya.

Risiko sendiri merupakan segala hal yang dapat terjadi dan menyebabkan adanya kerugian pada pihak nasabah atau Tertanggung. Umumnya, ada 4 jenis risiko yang ditanggung asuransi jiwa, salah satunya kerugian akibat kecelakaan.

Melansir dari Lifepal, berikut beberapa risiko yang menjadi tanggungan asuransi jiwa.

1. Kerugian nyata

ilustrasi asuransi (pexels.com/Kindel Media)

Kerugian nyata merupakan kerugian yang sifatnya jelas dan dapat diukur jumlah serta batasan waktunya. Dari sini, perusahaan asuransi bisa menentukan dengan pasti kapan pihak Tertanggung dapat mengajukan klaim asuransi atau kapan Penanggung harus membayarkan klaim tersebut.

Selain itu, besarnya manfaat yang harus dibayarkan pun juga jelas jumlahnya. Besarnya uang pertanggungan yang dibayarkan biasanya sudah ditentukan di awal perjanjian asuransi. Bila premi yang dibayarkan tinggi, maka uang pertanggungan yang akan diberikan juga tinggi.

Ada beberapa faktor yang menentukan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan, diantaranya:

  • Gaya hidup pihak tertanggung, misalnya seorang perokok akan membayar premi yang lebih besar karena risikonya juga besar.
  • Usia tertanggung, semakin tua usia maka semakin besar preminya.
  • Tingkat risiko pekerjaan tertanggung, semakin besar risiko pekerjaan maka preminya akan semakin besar pula.

2. Kerugian akibat kecelakaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di