Jakarta, IDN Times - Memiliki hunian yang nyaman merupakan impian setiap orang. Kredit pemilikan rumah (KPR) kerap ditempuh untuk mewujudkan impian tersebut. Di dunia properti, ada dua jenis KPR yang bisa dipilih nasabah, yaitu syariah dan konvensional.
Lantas, mana yang paling menguntungkan dan minim risiko? Simak terus artikel IDN Times berikut ini!