Jakarta, IDN Times - Pajak merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian sebuah negara. Tanpa pajak, sulit untuk sebuah negara untuk membiayai kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya. Pajak yang kita bayarkan setiap tahunnya, akan masuk ke dalam penerimaan negara.
Fasilitas umum maupun infrastruktur yang ada di dalam negeri banyak yang dibiayai dari pajak. Tidak sampai disitu, wakil rakyat alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat tinggi pemerintah lainnya, juga digaji lewat pajak yang kita bayarkan.
Di Indonesia pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara. Kewajiban membayar pajak tertuang dalam pasal 23 A UUD 1945 yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”.
Untuk lebih jauh memahami tentang pajak, berikut IDN Times mengulasnya untuk kamu!