Jakarta, IDN Times - Istilah robot trading kian populer belakangan ini. Terbaru, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan, mayoritas entitas berkedok robot trading.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan domain situs web tak berizin yang diblokir itu secara umum terdiri atas duplikasi situs web pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri, hingga penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
Istilah robot trading sendiri belakangan kian populer seiring berkembangkan investasi kripto. Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang digunakan dalam aplikasi investasi kripto kini mulai digemari para investor.
Nah apa sih robot trading tersebut? Berikut lima faktanya.