Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengintip Masa Depan Bitcoin di RI, Ada Peluang Jadi Alat Pembayaran?

Ilustrasi aset kripto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi aset kripto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Bitcoin diakui sebagai aset kripto, bukan mata uang kripto di Indonesia.
  • Bitcoin dianggap sebagai instrumen keuangan dengan aktivitas perdagangan yang diatur Otoritas Jasa Keuangan.
  • Hanya rupiah yang diakui sebagai alat pembayaran sah di Indonesia menurut UU dan PBI.

Jakarta, IDN Times - Bitcoin disebut sebagai aset kripto di Indonesia, bukan mata uang kripto (cryptocurrency). Hal itu disebabkan bitcoin tidak diakui sebagai mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Meski begitu, Menurut Chairman Indodax Oscar Darmawan, bitcoin kini sudah dianggap sebagai instrumen keuangan, apalagi dengan aktivitas perdagangannya yang kini diatur Otoritas Jasa Keuangan. Ditambah lagi, transaksi kripto dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), dan tak lagi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Ini membuat kripto menjadi dianggap sebagai aset keuangan, karena aset keuangan itu tidak dikenakan PPN. Nah (penghapusan PPN) ini menjadi suatu yang positif sih karena mengakui kripto sebagai sebuah aset keuangan seperti perdagangan saham," kata Oscar dikutip Sabtu, (24/5/2025).

1. Undang-Undang di Indonesia tak akui bitcoin sebagai mata uang

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Oscar menyinggung soal Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Dalam UU itu, hanya rupiah-lah yang diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Ditambah lagi dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/40/PBI/2016 tentang pemrosesan transaksi pembayaran yang mempertegas posisi rupiah.

"Bukan dolar AS, bukan emas, apalagi bitcoin," tutur Oscar.

2. Pernah punya pengalaman buruk buat jadikan bitcoin alat pembayaran

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Oscar bercerita, dirinya pernah punya pengalaman buruk saat berupaya menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran. Pada 2014-2015 silam, dia pernah mencoba untuk menjadikan Bali sebagai Pulau Bitcoin. Jadi, dia bekerja sama dengan beberapa hotel dan restoran untuk menerima bitcoin sebagai alat pembayaran.

Oscar mengatakan, meski menggunakan bitcoin, proses penyelesaian transaksi atau settlement tetap menggunakan rupiah. Namun, dia malah diancam hukuman penjara selama satu tahun karena percobaan itu.

"Mata uangnya tetap rupiah lho, tapi mereka bayarnya pakai Bitcoin, nanti settlement pakai rupiah," tutur Oscar.

3. Sebut ada keuntungan jika kripto dijadikan sebagai alat pembayaran

Ilustrasi Bitcoin. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Bitcoin. (IDN Times/Aditya Pratama)

Oscar mengatakan, ada beberapa keuntungan jika aset kripto digunakan sebagai alat pembayaran. Pertama, mempercepat perputaran ekonomi.

"Saya kira salah satu keuntungannya itu juga mempercepat perputaran ekonomi, karena likuiditas daripada kripto kan sekarang cukup bagus," tutur Oscar

Dengan membuka akses kripto sebagai alat pembayaran, maka para turis tak perlu menukar uang lagi selama bertransaksi di Indonesia.

"Jadi, mereka bisa langsung membelanjakan kripto yang mereka miliki dan secara devisa juga masuk ke Indonesia," tutur Oscar.

Namun, menurutnya impian itu tidak akan bisa dilakukan karena adanya dua regulasi yang menyatakan hanya rupiah yang diakui sebagai alat pembayaran di Indonesia.

"Ini dua aturan ini harus direvisi dulu, baik yang undang-undang maupun yang PBI," ucap Oscar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Vadhia Lidyana
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us