Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perubahan fokus bisnis ke segmen korporasi (corporate banking) menjadi alasan beberapa bank asing yang melepas bisnis di Indonesia.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, keunggulan utama bank asing terletak pada statusnya sebagai lembaga keuangan dengan jaringan global, yang memberikan nilai tambah, terutama bagi nasabah segmen institusional dan korporasi.
“Pemusatan perhatian pada corporate banking dan commercial banking menjadi suatu strategi yang diambil guna memanfaatkan kelebihan kompetitif, terutama melalui pelayanan khusus dan solusi keuangan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan perusahaan multinasional,” kata Dian di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Adapun beberapa bank asing yang melepas bisnis di Indonesia seperti Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) yang menjual lini bisnis consumer banking kepada PT Bank UOB Indonesia. Kemudian, Commonwealth Bank of Australia (CBA) yang juga menjual unit usaha di Indonesia kepada PT Bank OCBC NISP Tbk.