Jakarta, IDN Times - Dalam mengajukan pinjaman, seringkali kita dihadapkan dengan kebingungan untuk memilih antara pinjaman online atau pinjaman bank. Seperti yang diketahui, saat ini pinjaman online atau fintech peer to peer lending (P2P lending) sedang naik daun dalam tren finansial. Namun, hal tersebut tidak mengalahkan keberadaan pinjaman di bank.
Di antara kedua pinjaman tersebut, terdapat beberapa perbedaan, mulai dari sumber dana hingga metode peminjamannya. Hal inilah yang biasanya menjadi pertimbangan masyarakat untuk memilih antara pinjaman online atau pinjaman ke bank.
Bagi kamu yang masih kebingungan untuk memilih di antara dua pilihan tersebut, simak ulasan perbedaan pinjaman online dan pinjaman bank berikut ini.