ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Kesalahan paling sering terjadi ketika orang menganggap semua pembayaran jasa otomatis dikenakan PPh 23. Padahal, penentuan jenis pajak tidak hanya bergantung pada jenis pekerjaannya, tetapi terutama pada siapa yang menerima penghasilan tersebut.
Dalam PPh Pasal 21, fokus utamanya adalah orang pribadi sebagai penerima penghasilan. Artinya, pajak ini muncul ketika pembayaran diberikan langsung kepada individu, baik dalam hubungan kerja maupun pemberian jasa secara personal. Contohnya bisa berupa gaji karyawan tetap, honor narasumber, pembayaran kepada tenaga ahli, hingga freelancer yang bekerja secara individu tanpa badan usaha.
Berbeda dengan itu, PPh Pasal 23 berlaku ketika penghasilan diterima oleh wajib pajak badan atau entitas usaha. Jadi, meskipun jenis pekerjaannya sama-sama jasa, perlakuan pajaknya bisa berubah jika penyedia jasa berbentuk perusahaan, CV, atau firma. Dalam konteks ini, negara memandang transaksi tersebut sebagai hubungan bisnis antar entitas, bukan hubungan kerja personal.
Dari sisi objek pajak pun terdapat perbedaan yang cukup jelas. PPh 21 dikenakan atas penghasilan yang berkaitan langsung dengan aktivitas kerja atau keahlian individu, seperti upah, tunjangan, honorarium, maupun imbalan jasa personal. Sementara itu, PPh 23 lebih banyak menyasar penghasilan yang timbul dari kegiatan usaha atau pemanfaatan aset, misalnya jasa konsultan perusahaan, royalti atas penggunaan hak cipta, pembayaran bunga tertentu, hingga sewa aset selain tanah dan bangunan.
Karena itulah, satu jenis jasa sebenarnya bisa masuk ke dua pasal pajak yang berbeda. Jika jasa desain grafis dilakukan oleh seorang freelancer individu, maka yang dikenakan adalah PPh 21. Namun jika jasa yang sama diberikan oleh agensi berbadan hukum, maka transaksi tersebut umumnya dikenakan PPh 23.
Dengan memahami perbedaan subjek dan objek ini, perusahaan dapat menentukan jenis pemotongan pajak secara lebih tepat dan menghindari kesalahan administrasi yang sering terjadi dalam praktik bisnis sehari-hari.