Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Reformasi Pasar Modal, OJK Mulai Sikat Pelaku Saham Gorengan

PXL_20250731_065243908.PORTRAIT.jpg
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Literasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keungan (OJK) (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
  • OJK berkomitmen mendukung reformasi pasar modal dengan pengawasan dan penegakan hukum, termasuk penyelidikan terhadap pelaku saham gorengan dan pengawasan terhadap para influencer.
  • Perbankan akan terus menyediakan pembiayaan program pembangunan, seperti Operasi Desa Melah Putih, dengan pembiayaan sebesar Rp148,6 triliun sampai Desember 2025.
  • OJK menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana di beberapa wilayah selama 3 tahun sejak 10 Desember 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi memastikan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh reformasi pasar modal. Ada beberapa upaya yang dilakukan oleh OJK, di antaranya melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Termasuk mulai melakukan penyelidikan terhadap pelaku saham gorengan hingga pengawasan terhadap para influencer.

"Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum, dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau memanipulasi pasar secara masif, serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer," kata dia dalam jumpa pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjamin, perbankan akan terus menyediakan pembiayaan program pembangunan, termasuk Operasi Desa Melah Putih.

"Di mana telah disalurkan pembiayaan sebesar Rp148,6 triliun sampai dengan Desember 2025," tutur Friderica.

Kemudian dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah bencana, OJK telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat berlaku selama 3 tahun sejak 10 Desember 2025.

"Kemudian OJK juga terus mendorong penyaluran kredit pembiayaan untuk program MBG termasuk melalui Securities Crowdfunding, serta program penjaminan khusus kepada petani UMKM dan pengembangan produk asuransi parametrik. Dapat kami sampaikan bahwa angkanya per Desember 2025 sebesar Rp1,17 triliun penyaluran kredit sudah disalurkan," ucap Friderici.

Selain itu, melengkapi kebijakan relaksasi terhadap pembiayaan sektor perumahan, OJK juga terus mendorong semua pihak terkait untuk terus memperluas pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Friderica pun menyebut, OJK berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan akses kredit pembiayaan bagi UMKM dan petani. Terakhir, kata dia, OJK juga mendukung pengembangan bursa karbon.

"Kemudian juga terakhir, Pak Menko, pengembangan bursa karbon dalam rangka mendukung pengembangan nilai ekonomi karbon bersama kementerian terkait," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

10 Perusahaan Raksasa Dunia yang Mengawali Karier dari Garasi

01 Feb 2026, 00:08 WIBBusiness