Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pertama pada Senin (4/1/2021). BST senilai Rp300 ribu itu akan dibagikan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun mulai Januari 2021.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemik COVID-19. Namun Financial Educator dan Periset Lifepal, Aulia Akbar, besaran Rp300 ribu masih jauh di bawah jumlah pengeluaran rata-rata per provinsi di Indonesia seperti yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020.
“Kendati demikian, dana ini tentu saja membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat,” kata Aulia dalam rilis yang diterima IDN Times, Rabu (6/1/2021).
Ia pun mengatakan ada sejumlah hal yang bisa dilakukan dengan dana tersebut agar mendapat manfaat semaksimal mungkin, berikut di antaranya:
