UMKM Mulai Beradaptasi dengan Tren Nontunai Lewat Kios Digital

- Pengembangan platform transaksi digital fokus pada kecepatan dan ketepatan proses pembayaran serta stabilitas sistem.
- Kemitraan agen kios menjadi fokus pengembangan ke depan dalam ekosistem transaksi digital untuk menjaga keberlanjutan usaha kios.
- Kios digital memudahkan transaksi nontunai dan inklusi keuangan dengan layanan pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan QRIS oleh Bank Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai memanfaatkan sistem transaksi digital terpadu untuk melayani pembayaran nontunai, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang praktis dan mudah diakses.
Hal itu disampaikan Direktur OKE KIOS Najib Shofyan Bahri. Dia menyebut pengembangan layanan digital diarahkan agar dapat digunakan secara lebih luas oleh kios dan agen usaha kecil, sebagaimana yang dilakukan UMKM di bawah naungan PT Oke Kios Digital Nusantara.
“Kami ingin layanan transaksi digital dapat diakses secara luas, termasuk oleh pelaku usaha kecil di daerah,” ujar Najib dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2026).
1. Butuh keandalan sistem dalam layanan transaksi digital

Pengembangan platform transaksi digital oleh pelaku usaha kios diarahkan pada peningkatan kecepatan dan ketepatan proses pembayaran. Stabilitas sistem dipandang krusial karena berkaitan langsung dengan aktivitas usaha agen yang melayani kebutuhan transaksi masyarakat setiap hari.
“Kelancaran transaksi menjadi hal utama karena berkaitan langsung dengan aktivitas usaha agen setiap hari,” katanya.
2. Kemitraan agen jadi bagian dari strategi jangka panjang

Penguatan kerja sama dengan agen kios menjadi salah satu fokus pengembangan ke depan dalam ekosistem transaksi digital. Dukungan layanan pelanggan serta pembaruan fitur dinilai berperan penting untuk menjaga keberlanjutan usaha kios.
“Kami memandang agen sebagai mitra jangka panjang yang tumbuh bersama dalam ekosistem transaksi digital,” tutupnya.
3. Kios digital dorong transaksi nontunai dan inklusi keuangan

Perkembangan kios digital lokal mencerminkan perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin mengarah ke layanan nontunai. Kios yang sebelumnya hanya melayani penjualan barang fisik kini banyak menyediakan layanan digital.
Layanan tersebut meliputi pembelian pulsa, pembayaran tagihan, hingga isi ulang dompet elektronik, seiring meningkatnya penggunaan pembayaran digital di berbagai lapisan masyarakat.
Salah satu faktor pendorongnya adalah penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh Bank Indonesia. Itu memudahkan usaha mikro dan kios kecil menerima pembayaran digital secara lebih sederhana, termasuk di wilayah daerah, sehingga memperluas akses transaksi nontunai bagi masyarakat.
Selain mendorong inklusi keuangan, kios digital juga berperan sebagai penghubung literasi teknologi dan finansial. Agen kios kerap membantu pengguna yang belum terbiasa dengan transaksi digital agar pembayaran berjalan lancar.
Di sisi lain, sistem teknologi yang stabil dan akurat menjadi kebutuhan utama karena transaksi dilakukan secara real time dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi harian masyarakat.



















