Banyak Kasus Gagal Bayar, Kepercayaan Masyarakat ke Asuransi Turun?

Butuh peran banyak pihak buat benahi industri asuransi RI

Jakarta, IDN Times - Kasus gagal bayar asuransi jiwa memberikan dampak besar pada industri perasuransian di Indonesia. Aspek kepercayaan masyarakat yang sangat penting, tergerus akibat kasus gagal bayar yang ada.

Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Kholilul mengatakan, Holding Asuransi BUMN IFG turut merasakan adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.

"Tak peduli seberapa baik kami mencoba untuk menyelesaikan masalah dan memperbaiki operasi kami, kalau pasar tidak merespons industri secara keseluruhan, maka demand tidak terbentuk," kata Ibrahim dalam acara Outlook Industri Asuransi 2023, di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Pertumbuhan Klaim Asuransi Jiwa Diprediksi Lebih Tinggi dari Premi

1. Masyarakat ragu-ragu untuk membeli premi asuransi

Banyak Kasus Gagal Bayar, Kepercayaan Masyarakat ke Asuransi Turun?Ilustrasi asuransi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ibrahim mengatakan, semenjak pandemik COVID-19 melanda, masyarakat Indonesia menyadari betapa pentingnya asuransi. Namun, tetap saja kasus-kasus di industri asuransi membuat masyarakat kembali ragu membeli premi.

"Orang tahu benefit dari insurance, mereka tahu ada risk mitigation, mereka belajar dari pengalaman, betapa mahal harga insurance, terutama di waktu pandemik kemarin. Tapi sekalinya ditanya kamu mau asuransi atau enggak? Itu hal yang berbeda. Karena dengan beberapa fakta terjadinya miss management dari beberapa perusahaan asuransi membuat mereka masih berpikir dua kali," ucap Ibrahim.

Baca Juga: Banyak Kasus Gagal Bayar, OJK Pantau Ketat Kinerja Keuangan Asuransi! 

2. Butuh kerja sama berbagai pihak buat pulihkan kepercayaan masyarakat pada asuransi

Banyak Kasus Gagal Bayar, Kepercayaan Masyarakat ke Asuransi Turun?ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ibrahim mengatakan, untuk mengurangi stigma negatif pada industri perasuransian, maka dibutuhkan kerja sama banyak lembaga.

"Itu tugas kita bersama untuk menampilkan industri asuransi yang transparan, yang profesionalitas, dan integritas. Itu butuh kerja sama dari kita semua," ucap Ibrahim.

Selain itu, dari perusahaan asuransinya juga harus menjaga kinerja perusahaan, termasuk dalam menentukan produk yang akan dijual. Kehati-hatian dalam memberikan produk akan berpengaruh besar pada kinerja perusahaan.

"Jika memasang premi di bawah biaya, otomatis tidak akan sustain juga. Jadi ini adalah upaya bersama-sama agar industrinya bisa sustainable ke depan. Karena kalau satu hancur, akan juga menular ke yang lain," tutur dia.

Baca Juga: Bahaya Khusus dalam Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

3. Ada empat perusahaan asuransi jiwa terlilit gagal bayar di Indonesia

Banyak Kasus Gagal Bayar, Kepercayaan Masyarakat ke Asuransi Turun?Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai informasi, ada empat perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang terlibat kasus gagal bayar, yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memitigasi kasus di atas terulang lagi. Terbaru, OJK menerbitkan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 tentang Kontrak Asuransi pada 1 Januari 2025. Kebijakan itu berkaitan dengan pengawasan kondisi keuangan perusahaan asuransi.

Penerapan PSAK 74 ini akan mengatasi kesulitan regulator (termasuk OJK), konsumen (nasabah), dan juga investor untuk dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan asuransi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya