Boiyen Gugat Cerai Suami, Baru Menikah 2 Bulan

Jakarta, IDN Times - Komedian Boiyen mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. Gugatan dari perempuan dengan nama asli Yeni Rahmawati tersebut sudah terdaftar secara resmi sejak 20 Januari 2026.
"Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya)? Jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Sholahuddin saat ditemui media di PA Tigaraksa pada Rabu (28/1/2026).
Namun, pihak pengadilan belum bisa mengungkapkan alasan Boiyen menggugat cerai Rully. Proses perceraian pun disebutkan sudah mulai bergulir dan sidang perdana sudah terlaksana pada Selasa kemarin.
“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan," jelas Sholahuddin.
Ia menambahkan, "Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada."
Adapun sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026 mendatang. Belum diketahui apakah Boiyen dan Rully akan hadir dalam persidangannya nanti.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja menikah pada 15 November 2025 dengan mahar berupa 15 gram emas dan uang tunai Rp110.002.025. Baru berjalan dua bulan, pernikahan ini diterpa isu miring terkait dugaan Rully melakukan penipuan investasi.


















