Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Dana Investasi Rully, Suami Boiyen

- Rully menawarkan peluang investasi bisnis kuliner di Jogja
- Disebut tidak memberikan bagian keuntungan sesuai perjanjian
- Rully Anggi Akbar resmi dilaporkan ke polisi
Kabar mengejutkan datang dari penyanyi sekaligus komedian Boiyen. Ia dikabarkan menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, di usia pernikahan mereka yang baru berjalan 2 bulan.
Sebelum digugat cerai, Rully diketahui tersandung masalah hukum usai dilaporkan ke polisi perihal dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang kabarnya sudah berembus sejak November 2025.
1. Rully menawarkan peluang investasi bisnis kuliner di Jogja

Kasus ini dimulai sejak Agustus 2023, di mana suami Boiyen tersebut diduga menawarkan peluang investasi pengembangan usaha kuliner miliknya yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Pada proposal tersebut, Rully menawarkan pembagian keuntungan sebesar 30 persen untuk investor bernama RF.
2. Disebut tidak memberikan bagian keuntungan sesuai perjanjian

RF pun kemudian menyetujui kerja sama menjadi investor untuk bisnis kuliner milik Rully. Ia dilaporkan menyuntik dana sebesar Rp300 juta. Dalam perjanjian itu, Rully berkewajiban memberikan Rp6 juta setiap bulannya kepada RF. Namun, RF mengklaim menerima pembayaran tersebut hanya sebanyak empat kali di awal-awal saja. Akibatnya, RF disebut mengalami kerugian lebih dari Rp300 juta akibat kasus ini.
3. Resmi dilaporkan ke polisi

Sebelum menempuh jalur hukum, RF sempat melakukan komunikasi pribadi dengan Rully. Suami Boiyen tersebut meminta kelonggaran waktu untuk memenuhi pembayaran. Tak kunjung terealisasi, Rully kemudian disomasi oleh RF sebanyak dua kali. Akhirnya pada 6 Januari 2026, RF resmi melaporkan Rully Anggi Akbar ke Polda Metro Jaya. Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih terus berjalan.
Sejak mencuatnya tuduhan penggelapan dana investasi, baik Rully maupun Boiyen, belum memberikan klarifikasi terkait kasus ini.


















