Pasha Ungu soal Royalti Lagu, Minta Label Jadi Penengah
- Pasha Ungu mempertanyakan peran label dalam urusan royalti lagu
- Ia menyarankan adanya batasan waktu kapan harus meminta izin dari pencipta lagu
- Pasha mengingatkan pentingnya kolaborasi antara penyanyi dengan pencipta lagu
Polemik soal royalti lagu dan hak cipta masih menjadi isu panas di industri musik Tanah Air. Kali ini, Pasha Ungu buka suara dan mengungkapkan keresahannya. Melalui unggahan di media sosial, vokalis band Ungu ini mempertanyakan peran serta tanggung jawab perusahaan label dalam urusan perizinan penggunaan lagu.
Menurutnya, selain penyanyi dan pencipta lagu, label sebagai pemegang hak distribusi juga seharusnya ikut bertanggung jawab dan tak lepas tangan. Berikut informasi selengkapnya.

1. Mempertanyakan peran perusahaan label rekaman
Pasha Ungu menilai, hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu akhir-akhir ini sedang tidak sehat akibat kisruh urusan hak cipta serta royalti. Ia pun mempertanyakan keterlibatan perusahaan label rekaman yang seharusnya bisa menjadi penengah antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Terlepas soal regulasi atau aturan, setidaknya label rekaman bisa hadir untuk menjadi penengah dan memberi penjelasan antara dua bersaudara yang sedang berseteru, karena kontrak atau kesepakatan atas hak penggunaan lagu atau pembelian lagu dari pencipta lagu yang lagunya dibawakan oleh penyanyi/groupvocal/band di bawah naungan label rekaman itu dilaksanakan oleh label rekaman dan pencipta lagu bukan penyanyi/groupvocal/band," tulis Pasha di akun Instagram-nya pada Senin (9/6/2025).
2. Usul membuat batasan waktu terkait perizinan
Pasha Ungu pun menyarankan kepada para pemangku kepentingan untuk mengadakan forum yang mempertemukan seluruh pelaku industri musik untuk mendiskusikan bersama masalah ini. Salah satu yang ia usulkan adalah perihal batasan waktu kapan orang lain wajib meminta izin dari pencipta lagu untuk membawakan suatu lagu.
“Setelah itu buat kesepakatan atau kesepahaman dengan ‘pemberlakuan batas waktu’ misalnya mulai 1 juli 2025 setiap penyanyi/groupvocal/band yang membawakan lagu orang lain wajib ‘meminta izin’ kepada pencipta lagu untuk membawakan lagunya baik itu melalui pribadi/management ataupun EO selaku penyelenggara acara/pengundang.. dan bila tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi hukum baik pidana maupun perdata," tambah Pasha.
3. Pentingnya kolaborasi antara penyanyi dengan pencipta lagu
Penyanyi sekaligus politikus ini menyakini polemik soal royalti muncul karena kurangnya sosialisasi. Menurutnya, pencipta lagu dan penyanyi saling bergantung satu sama lain dan tidak bisa saling berdiri sendiri.
“Karena saya yakin seyakin-yakinnya kekisruhan ini akibat kurangnya sosialisasi terkait regulasi UU ataupun aturan yang mengatur tentang dimana penyanyi/groupvocal/band wajib meminta izin ‘langsung’ kepada pencipta lagu..andaikata sedari awal para penyanyi/groupvocal/band yang membawakan lagu ciptaan orang lain akan terjadi kerumitan seperti ini pasti penyanyi tidak akan pernah membawakan lagu ciptaan orang lain," kata Pasha.
"Artinya apa yang akan terjadi adalah pencipta lagu yang tidak bisa bernyanyi belum tentu karya-karyanya dibawakan oleh penyanyi yang tepat hingga lagunya bisa hits. Begitu pula penyanyi tidak akan bisa menjadi penyanyi yang hits tanpa membawakan lagu-lagu yang tepat," tambahnya.
Beberapa penyanyi terlihat setuju dengan pendapat Pasha Ungu, seperti Rossa hingga Iis Dahlia. Semoga polemik ini segera menemukan solusi terbaik, ya.