5 Musisi Perbolehkan Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin Langsung

Royalti dan perizinan membawakan lagu milik musisi lain masih menjadi perbincangan hangat di dunia musik. Beberapa musisi menyampaikan pandangan terkait direct licensing yang kini banyak dipermasalahkan, ada yang pro dan tidak sedikit yang kontra.
Nah, beberapa musisi Indonesia ini terang-terangan memperbolehkan lagunya dinyanyikan oleh musisi atau orang lain tanpa harus meminta izin secara langsung. Namun, dengan catatan royalti tetap harus dibayarkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Siapa saja, ya?
1. Ariel Noah

Pada April lalu, sempat viral pernyataan Ariel Noah yang memperbolehkan lagunya dibawakan musisi lain. Dalam video tersebut, Momo Geisha meminta maaf kepada Ariel karena telah membawakan salah satu lagu milik Ariel. Vokalis Noah tersebut dengan santai memperbolehkan dengan satu syarat, yaitu harus bagus agar pendengar suka.
Ariel menjadi salah satu musisi yang kontra dengan direct licensing. Ia menyerahkan urusan royalti kepada LMK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menangani pembayaran royalti musisi.
2. Charly van Houten

Eks vokalis ST 12, Charly van Houten, baru-baru ini juga viral karena memperbolehkan lagu miliknya dibawakan oleh siapa pun. Ia bahkan tidak mewajibkan penyanyi yang memakai lagunya untuk membayar royalti.
"Daripada pada mumet, saya Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti. Salam damai," menurutnya melalui Instagram pada 8 Juni 2025.
3. Kunto Aji

Beberapa tahun sebelum topik royalti dan perizinan lagu memanas, Kunto Aji sempat memberikan izinnya bagi siapa saja yang ingin menggunakan lagunya untuk berbagai kebutuhan. Asalkan bukan untuk kebutuhan komersial. Pernyataan ini disampaikan karena saat itu banyak warganet yang kirim DM izin menggunakan lagunya untuk konten-konten non-komersial.
"Teman-teman semua yang ingin menggunakan lagu saya, selama itu bukan untuk keperluan komersial, sekali lagi saya sampaikan, silakan. Tugas kampus, video wedding, pre-wed, liburan, sampai video iseng jalan-jalan asal tidak di-monetize, silakan saja," tulisnya melalui Instagram pada 2022 lalu.
4. Rhoma Irama

Lewat siaran podcast di channel miliknya, sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, juga membebaskan kepada para penyanyi dangdut untuk menyanyikan lagu miliknya. Meski mengakui penciptaan lagu adalah hak eksklusif, namun Rhoma tidak menagih pembayaran royalti.
"Penciptaan (lagu) ini kan hak eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya gak saya tagih (royalti). Silakan sepuasnya-puasnya sampai serak-serak boleh. Gak usah bayar (royalti) sama saya, ini hak eksklusif saya, kan," tegasnya dalam podcast bertajuk Bisikan Rhoma episode 172.
5. Ryan D'Masiv

Pada 2024 lalu, Ryan D'Masiv juga sempat mengungkapkan sikapnya terhadap penggunaan karya lagu miliknya oleh musisi lain. Vokalis band D'Masiv ini memperbolehkan lagunya dinyanyikan orang lain dengan syarat membayar kewajiban royalti ke LMK.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di manapun kalian berada. Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif. Biar pencipta lagu kayak gw dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Aamin," tulisnya melalui akun X.
Meski sama-sama memperbolehkan lagunya dinyanyikan tanpa izin secara langsung, para musisi memiliki pandangan dan sikap tersendiri soal pembayara royalti. Ada yang membebaskan, namun ada juga yang menjadikan syarat wajib.