Penjelasan Ariel NOAH Tak Setuju Direct Licensing Pencipta Lagu

Ariel NOAH akhirnya buka suara soal polemik direct licensing, yang tengah ramai jadi pro dan kontra di industri musik saat ini. Diketahui, direct licensing adalah kondisi ketika pencipta lagu memberikan izin pengunaan karyanya kepada pihak yang ingin menggunakannya, tanpa melalui perantara Lembara Manajemen Kolektif (LMK).
Dalam unggahannya di Instagram, musisi dan pencipta lagu ini menjelaskan bahwa dirinya tak setuju dengan direct licensing. Menurutnya, direct licensing dapat menimbulkan ketidakadilan sehingga tetap membutuhkan pihak LMK yang kredibel dan dapat dipercaya.
1. Ariel NOAH berpendapat bahwa awal mula munculnya direct licensing merupakan bentuk kekecewaan terhadap LMK

Ariel NOAH menyebut munculnya direct licensing adalah bentuk kekecewaan pencipta lagu terhadap pihak LMK. Menurutnya, ada beberapa kekurangan yang memang ditunjukkan LMK.
"Saya berasumsi direct licensing ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidak digital, tidak mudah, dan sebagainya. Dan ini bukan hanya dirasakan oleh para pencipta lagu saja, tapi juga elemen lain seperti para promotor pertunjukan," ungkapnya.
Ariel juga menyadari bahwa sudah banyak pencipta lagu yang melakukan direct licensing tanpa melibatkan LMK. Meski disebut sebagai hak individu, Ariel NOAH menyebut kondisi tersebut tidak umum dilakukan di industri musik Tanah Air.
"Saya rasa dari sinilah muncul inisiatif untuk direct licensing yang dicontohkan sekarang, atau izin disepakati dan ditransaksikan langsung dengan pencipta lagu, tanpa masuk dalam mekanisme LMK atas dasar kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap LMK. Menurut saya, direct licensing itu adalah hak individu. Hanya saja, ini tidak umum untuk banyak pelaku industri musik di Indonesia," tambah Ariel Noah.
2. Secara pribadi Ariel NOAH tak setuju Direct Licensing, tapi mendorong adanya LMK yang dapat dipercaya

Ariel NOAH akhirnya menyuarakan sikapnya yang tidak setuju dengan direct licensing. Menurutnya, ia masih membutuhkan bantuan LMK sebagai pihak perantara, antara pencipta lagu dengan pihak yang ingin menggunakan lagunya. Dalam hal ini, LMK yang dimaksud adalah yang kredibel sehingga tidak menimbulkan kekecewaan.
"Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu, saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini. Saya masih membutuhkan LMK untuk mendapatkan atau mengelola hak saya, tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya," tambahnya.
Menurutnya, direct lincensing juga menimbulkan ketidakadilan, karena negosiasi yang dilakukan dapat cenderung kepada satu pihak saja. Ariel NOAH sebut direct licensing bisa saja dilakukan dari awal perilisan lagu, bukan saat karya tersebut tengah naik daun.
"Alangkah baiknya apabila direct licensing sudah disepakati dari awal kerjasama antara penyanyi dan pencipta, bukan secara tiba-tiba di tengah-tengah setelah lagunya populer.
Karena saat negosiasi tentang harga di tengah-tengah, satu pihak mempunyai kuasa mutlak, yaitu pencipta lagu. Jadi, negosiasi itu akan cenderung sepihak," lanjut Ariel.
3. Direct licensing belum diuji mekanismenya

Ariel NOAH juga menyebut bahwa direct licensing belum diuji mekanismenya di dalam undang-undang hak cipta. Menurutnya, perlu adanya keadilan antara pencipta lagu dan pengguna soal tarif royalti dan pajak.
"Dan yang paling penting, direct licensing belum diatur mekanismenya dalam undang-undang hak cipta. Outputnya belum diuji, bagaimana efisiensinya dalam pelaksanaan, hingga bagaimana kerjasama yang adil untuk pihak pencipta dan pengguna, termasuk tarifnya," bebernya.
"Dan jangan lupa juga soal pelaksanaan pajaknya, karena royalti itu termasuk kena pajak. Selama ini, mekanisme melalui LMK sudah mencakup sampai aturan pajaknya."
Ia berharap undang-undang hak cipta segera revisi dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Keberadaan LMK juga harus diperbaiki, sehingga tidak memicu timbulnya kekecewaan terhadap pencipta lagu.
Ariel menambahkan, "Jangan membiarkan para pelaku industri musik Indonesia menjadi bingung, atau takut, atau bahkan diperlakukan tidak adil untuk dapat menyanyikan sebuah lagu ciptaan."