Pada Desember 2021, Bobby Joseph pernah diringkus Kepolisian Resort Tangerang Selatan karena pemakaian narkoba jenis sabu. Saat itu Bobby mengakui perbuatannya, dengan barang bukti kristal bening seberat 0,49 gram beserta sebuah kaca pipet dan alat hisap.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Bobby diketahui sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2015 silam. Dilansir IDN Times, dari penyelidikan di handphone Bobby, polisi menyimpulkan bahwa ia juga termasuk pengedar narkoba jenis tembakau sintetis (tembakau gorila).
Pada tahun 2021, Bobby menerima hukuman penjara selama satu tahun dan menjalani 12 bulan rehabilitasi mandiri. Sayangnya, kejahatan penyalahgunaan narkotika kembali terulang baru-baru ini.
Pada 21 Juli 2023, ia diciduk pihak kepolisian dengan barang bukti tembakau gorila seberat 0,46 gram. Bobby dibekuk di rumahnya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.
Demikian profil dan biodata Bobby Joseph yang kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali, ya!