potret Zul Zivilia (instagram.com/zulzivilia81)
Kasus Zul Zivilia berawal di tahun 2019, tepatnya saat ia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Barat. Saat itu, Zul ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang membungkus sabu seberat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi.
Hal tersebut berhasil membuat Zul Zivilia mendekam di penjara. Tuntutan kepada Zul pun berupa vonis hukuman mati. Hal ini disebabkan karena tindakan Zul dinilai terlalu berat dan melanggar ketentuan hukum yang ada.
Di samping isu vonis hukuman mati, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, tak lepas dari tangisan saat mendengar isu tersebut. Ia pun berharap semoga suaminya mendapatkan pilihan yang terbaik.
Kasus yang menimpa Zul Zivilia ini memang cukup berat. Apalagi saat tuntutan vonis hukuman mati terdengar hingga publik, baik keluarga hingga kerabat mengungkapkan kesedihan atas kabar tersebut.