Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ricky Martin (instagram.com/ricky_martin)

Ricky Martin diduga melakukan KDRT terhadap keponakannya. Hal itu dilaporkan sang keponakan ke kepolisian Puerto Rico.

Kekerasan tersebut terjadi saat Martin dan keponakannya, yang menurut 1News saat mereka menjalin hubungan inses selama 7 bulan. Kabar mengejutkan ini pun menjadi "serial baru" dari kasus hukum lain yang juga pernah menjerat Ricky Martin.

1. Ricky Martin diburu polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya

Ricky Martin (instagram.com/ricky_martin)

Dilansir 1News, Ricky Martin (50) diduga menjalin hubungan asmara dengan keponakannya yang berusia 21 tahun. Keduanya disebut menjalin hubungan selama 7 bulan dan baru berakhir sekitar 2 bulan lalu.

Namun, selama menjalin hubungan tersebut, Martin diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada keponakannya. Martin juga dituduh melakukan penyerangan, baik secara fisik maupun psikologis, seperti dilansir Dailymail.

Alhasil, surat perintah penangkapan pun dilayangkan kepada Martin pada 1 Juli 2022. Penyanyi Latin tersebut juga diharapkan datang ke persidangannya pada 21 Juli mendatang.

2. Ricky Martin terancam 50 tahun penjara

Editorial Team

Tonton lebih seru di