Mantan Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dituntut 18 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Selain hukuman penjara, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar atau diganti dengan pidana kurungan 190 hari.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar serta Rp4,87 triliun, atau digantikan dengan tambahan hukuman penjara selama 9 tahun jika tidak dibayarkan.
Di sisi lain, tuntutan jaksa terhadap Nadiem itu langsung menuai pro dan kontra. Tidak hanya masyarakat, sederet artis pun ikut menyoroti tuntutan tersebut melalui media sosial. Ada Dian Sastro, Maudy Ayunda hingga Cinta Laura, berikut deretannya.
