Irwan Mussry, suami Maia Estianty diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023). Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa (14/5/2024), gratifikasi yang diterima Eko diduga berasal dari banyak pihak, salah satunya Irwan Mussry, sebesar Rp100 juta.
Sosok Irwan selama ini memang dikenal tajir melintir dengan menjalani berbagai bisnis. Inilah 5 sumber kekayaan pria asal Surabaya tersebut.