Sebuah foto jadi viral dari akun Facebook Wichi Mosi Mosi usai isinya menarik banyak komentar. Foto tersebut adalah sebuah spanduk yang bertuliskan pelarangan terhadap penggunaan bahasa asing yang diketahui ada di Tanjung Balai. Sang pengunggah, Wichi Mosi Mosi kepada IDNtimes.com berkata kalau foto tersebut diambil pada Kamis (27/10).
Nah, foto ini berkaitan dengan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh hari ini, Jumat (28/10). Dalam foto berisi peringatan kepada warga untuk tidak berbahasa asing. Karena pengguna bahasa asing akan mendapat 'ganjarannya'.
WARNING!!! DILARANG KERAS BERBAHASA ASING ....!!!
JIKA MASIH MENGGUNAKAN BAHASA ASING, SILAHKAN ANGKAT KAKI DARI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA KE-88
BERBAHASA. BERTANAH AIR, DAN BERBANGSA SATU YAITU INDONESIA.