10 Karakter Cewek yang Melakukan Balas Dendam di Drakor Awal 2023

Balas dendam merupakan salah satu tema yang sering digunakan dalam drama Korea. Tahun ini saja terdapat banyak drakor populer seperti Black Knight, Joseon Attorney hingga Taxi Driver 2 yang konfliknya disebabkan oleh aksi balas dendam. Kebanyakan melakukannya usai kehilangan orang tersayangnya.
Aksi tersebut dilakukan oleh berbagai karakter drakor awal 2023 berdasarkan hukum yang berlaku dan bahkan dengan cara yang salah. Apa yang membuat mereka melakukan itu? Cari tahu alasan mereka di bawah ini, yuk
1.Jadi tentara, Jung Seol Ah (Esom) pun menggunakan kuasanya untuk melakukan balas dendam atas kematian adiknya di Black Knight

2.Selain kehilangan sang ayah, Lee Yeon Ju (Bona) berusaha balas dendam karena berbagai kejahatan musuhnya di Joseon Attorney

3.Bekerja sebagai reporter, Cheon Na Yeon (Lee Elijah) berjuang keras untuk mencari penipu yang menghancurkan keluarganya di Decoy

4.Jadi hacker handal, Ahn Go Eun (Pyo Ye Jin) membantu para korban kejahatan untuk membalaskan dendam mereka di Taxi Driver 2

5.Keluarganya diusik terus, Kang Yoo Ra (Jang Na Ra) pun memutuskan balas dendam karena keluarganya di Family: The Unbreakable Bond

6.Menyaksikan keluarganya tewas, Min Jae Yi (Jeon So Nee) berusaha mencari sang pembunuh untuk membersihkan namanya di Our Blooming Youth

7.Adiknya hampir terbunuh, Hong Tae Ra (Lee Ji Ah) pun membunuh orang yang menculiknya untuk dijadikan pembunuh bayaran di Pandora

8.Orangtuanya tewas, Ko Hae Soo (Jang Hee Jin) pantang menyerah saat menyelidiki kasus pembunuhan sang ayah di Pandora

9.Jadi korban bullying, Moon Dong Eun (Song Hye Kyo) sampai jadi guru di sekolah anak temannya untuk balas dendam di The Glory

10.Sang ayah selingkuh, Sim Woo Joo (Lee Sung Kyung) sempat balas dendam pada anak dari pelakor yang aslinya tak bersalah di Call It Love

Aksi balas dendam tentu merupakan hal yang tak disarankan, terlebih jika dilakukan dengan cara yang salah. Namun bukan berarti para pelaku kejahatan bebas dari hukuman. Mereka tetap harus diadili berdasarkan hukum yang berlaku bukan keinginan korban.