Drakor Pro Bono (2025) menceritakan tentang seorang hakim pro rakyat, Kang Da Wit (Jung Kyoung Ho), yang terpaksa mengundurkan diri karena dianggap terlibat dalam sebuah kasus suap. Setelah mengundurkan diri, Kang Da Wit akhirnya bekerja menjadi seorang pengacara pro bono di firma hukum terkemuka, Oh & Partners. Di firma hukum ini, Kang Da Wit jelas dituntut untuk menjadikan nama firma hukum lebih bersih dengan mendapatkan peluang kemenangan sebanyak 70 persen.
Selama bekerja di tim pro bono, Kang Da Wit jelas banyak mewakili klien yang gak memberikan keuntungan untuk firma hukum mereka. Salah satu kasus yang diwakili adalah kasus Kim Gang Hun (Lee Chun Mo). Kim Gang Hun adalah seorang anak laki-laki dengan kelainan kaki sehingga menggunakan kursi roda untuk mobilitasnya.
Kim Gang Hun ini ingin menuntut Tuhan akan permasalahan hidupnya yang sangat sulit untuk dihadapi setiap hari. Lalu, apa saja bentuk diskriminasi yang dihadapi disabilitas di drakor Pro Bono?
Peringatan, artikel ini mengandung spoiler.
