5 Alasan Tim PB Berani Menggugat Da Wit di Pro Bono

Keputusan tim pro bono (pb) firma hukum Oh and Partners untuk mengajukan gugatan melawan Kang Da Wit (Jung Kyoung Ho) menjadi salah satu titik balik paling emosional dan berani dalam drakor Pro Bono. Sosok Kang Da Wit selama ini bukan hanya pemimpin, tetapi juga mentor, panutan, sekaligus figur yang membentuk cara berpikir hukum seluruh anggota tim. Melawannya berarti menghancurkan batas antara loyalitas dan prinsip.
Namun, Pro Bono tidak pernah menawarkan konflik hitam-putih yang sederhana. Di balik keputusan tim pro bono untuk menggugat Kang Da Wit, tersimpan pergulatan moral, kesadaran hukum, dan keberanian untuk menanggung konsekuensi yang tidak kecil. Berikut lima alasan utama yang menjelaskan mengapa tim pro bono akhirnya memilih jalan paling menyakitkan sekaligus paling jujur ini.
1. Kesadaran bahwa rekayasa persidangan tidak bisa ditoleransi

Sebagai pengacara, tim pro bono memahami bahwa hukum bukan hanya alat untuk menang, tetapi fondasi keadilan yang tidak boleh dilanggar, bahkan oleh orang yang mereka kagumi. Fakta bahwa Kang Da Wit diduga melakukan rekayasa persidangan menjadi tamparan keras bagi nilai-nilai yang selama ini mereka pegang.
Kesadaran ini tumbuh perlahan, seiring bukti-bukti yang semakin sulit dibantah. tim pro bono sampai pada titik di mana membiarkan pelanggaran tersebut berarti ikut mengkhianati profesi mereka sendiri. Gugatan menjadi bentuk penegasan bahwa hukum tidak boleh dikompromikan demi nama besar atau jasa masa lalu.
2. Semua yang mereka pelajari berasal dari Kang Da Wit sendiri

Ironisnya, keberanian tim pro bono justru lahir dari ajaran Kang Da Wit. Dialah yang selama ini menanamkan prinsip bahwa pengacara harus berani berdiri di sisi kebenaran, meski harus melawan arus dan kekuasaan. Nilai itulah yang kini kembali padanya dalam bentuk gugatan.
Tim pro bono menyadari bahwa jika mereka mundur hanya karena Kang Da Wit adalah mentor, maka seluruh ajaran tersebut menjadi kosong. Dengan menggugat Kang Da Wit, mereka justru membuktikan bahwa pelajaran yang diberikan benar-benar hidup dan berakar dalam cara berpikir mereka sebagai pengacara.
3. Gugatan sebagai bentuk tanggung jawab moral pada klien dan publik

Tim pro bono tidak hanya bekerja untuk firma atau reputasi pribadi, tetapi untuk klien-klien yang rentan dan sering kali tak punya suara. Jika rekayasa persidangan dibiarkan, dampaknya tidak berhenti pada Kang Da Wit semata, melainkan merembet pada kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Mengajukan gugatan menjadi bentuk tanggung jawab moral tim pro bono, baik pada klien yang pernah mereka bela maupun pada masyarakat luas. Mereka paham bahwa membiarkan pelanggaran hukum justru akan mencederai lebih banyak orang di masa depan, terutama mereka yang bergantung pada keadilan pro bono.
4. Menolak hidup dalam bayang-bayang Kang Da Wit

Selama ini, identitas tim pro bono kerap dilekatkan sepenuhnya pada Kang Da Wit. Kehebatan mereka dianggap sekadar hasil bimbingan, bukan kemampuan mandiri. Gugatan ini sekaligus menjadi upaya membebaskan diri dari bayang-bayang tersebut.
Dengan berdiri sebagai pihak yang menggugat, tim pro bono menegaskan bahwa mereka bukan lagi murid pasif. Mereka adalah pengacara yang mampu mengambil keputusan sendiri, meski keputusan itu berarti melawan figur paling berpengaruh dalam hidup profesional mereka. Ini adalah proses pendewasaan yang menyakitkan, tetapi tak terelakkan.
5. Memilih masa depan yang jujur meski penuh risiko

Menggugat Kang Da Wit jelas bukan pilihan aman. Tim pro bono berisiko kehilangan perlindungan, karier, bahkan kepercayaan di dunia hukum yang penuh politik. Namun, mereka juga sadar bahwa masa depan yang dibangun di atas kompromi hanya akan melahirkan penyesalan.
Dengan mengambil risiko ini, tim pro bono memilih masa depan yang jujur, meski penuh ketidakpastian. Mereka lebih memilih kalah dengan bersih daripada menang dengan cara yang mereka sendiri anggap salah. Keputusan ini menjadi bukti bahwa keberanian sejati bukan soal melawan musuh, tetapi melawan orang yang paling kita hormati.
Pada akhirnya, gugatan tim pro bono terhadap Kang Da Wit bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan konsekuensi logis dari nilai yang selama ini mereka perjuangkan. Konflik ini menjadikan Pro Bono lebih dari sekadar drama hukum, tetapi refleksi tentang integritas dan keberanian moral. Melalui langkah ekstrem tim pro bono, drakor Pro Bono menunjukkan bahwa keadilan sejati sering kali menuntut pengorbanan paling personal.



















