7 Fakta Masa Lalu Kang Da Wit di Drakor Pro Bono

Masa lalu Kang Da Wit menjadi salah satu karakter penting dalam drama Korea Pro Bono. Di balik sikap tenang dan logisnya sebagai mantan hakim, tersimpan pengalaman pahit yang membentuk cara pandangnya terhadap hukum. Salah satu peristiwa paling berpengaruh dalam hidupnya adalah kematian sang ibu.
Kematian ibu Kang Da Wit meninggalkan luka mendalam yang tidak pernah benar-benar hilang. Peristiwa tersebut membuatnya semakin peka terhadap ketidakadilan dan penderitaan orang lain. Dari pengalaman itulah, Da Wit tumbuh sebagai sosok yang tegas namun tetap memiliki empati meski tampak acuh dalam menjalani perannya di dunia hukum. Berikut masa lalu Kang Da Wit yang terungkap di Pro Bono!
1. Kang Da Wit lahir dari keluarga sederhana. Ibunya bekerja keras di pabrik milik Yoo Baek Man untuk bisa menyekolahkannya

2. Namun setelah bekerja dengan keras dan kerap lembur, ibu Da Wit mengalami kecelakaan kerja hingga membuat tangannya terpotong mesin

3. Perusahaan milik Yoo Baek Man ini tak memberikan kompensasi dan tanggung jawabnya atas kejadian itu, membuat Da Wit belajar mengenai hukum

4. Kang Da Wit menuntut Yoo Baek Man atas apa yang menimpa ibunya. Ia mempelajari semua konsep hukum yang membantunya di pengadilan

5. Namun, dalam kurun waktu lama yang ditempuh untuk persidangan, Kang Da Wit kalah di persidangan dan ibunya meninggal dunia

6. Beberapa tahun setelahnya saat ia telah menjadi hakim, Kim Da Wit menangani kasus mengenai pabrik Yoo Baek Man

7. Didasari dendam di masa lalu dan ketidakadilan yang menimpa korban kebakaran, Kang Da Wit mendakwa Yoo Baek Man meski bukti minim

Masa lalu Kang Da Wit menunjukkan bahwa prinsip hukumnya lahir dari pengalaman pahit dan kehilangan besar. Kematian sang ibu serta kegagalan sistem hukum melindungi korban menjadi luka yang terus memengaruhi setiap keputusannya. Kesimpulannya, perjalanan hidup inilah yang menjelaskan mengapa Kang Da Wit begitu keras pada ketidakadilan, meski harus berhadapan dengan risiko dan konflik di dunia hukum.



















