Shin Hye Sung Shihwa (Instagram.com/shinhyesung_official)
Kim Sae Ron ditangkap karena kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Pada Mei 2022, aktris muda ini menabrakkan kendaraannya ke beberapa objek di jalanan Gangnam-gu, Seoul ketika mabuk sehingga harus diproses secara hukum.
Tidak hanya Kim Sae Ron, Kwak Do Won juga dituntut karena berkendara sejauh 11 kilometer di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, baru-baru ini Shin Hye Sung member Shinhwa juga didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Tiga lainnya, yakni Don Spike, Ha jung Woo, dan B.I eks iKON diketahui terjerat hukum karena dugaan penyalahgunaan obat-obat terlarang. Komposer Don Spike dituduh membeli obat terlarang senilai kurang lebih Rp500 juta sebanyak sembilan kali sejak Desember 2021. Ia juga dituding telah memberikan obat sebanyak 14 kali. Don Spike sendiri mengakui semua dakwaan tersebut dan dijatuhi hukuman selama lima tahun.
Adapun Ha Jung Woo didenda sebesar kurang lebih Rp300 juta karena memberikan propofol secara ilegal di klinik operasi plastik dari Januari hingga September 2019. Di sisi lain, B.I. atau Kim Hanbin pernah dituntut pada 2016 karena membeli mariyuana dan LSD melalui seorang kenalan dan menggunakannya. Oleh karena itu, pada 2021 pengadilan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara yang ditangguhkan dan 4 tahun masa percobaan.