Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Premis Korea dalam Argumen Hukum Kang Da Wit di Pro Bono

still cut drama Korea Pro Bono
still cut drama Korea Pro Bono (instagram.com/tvn_drama)

Episode 6 Pro Bono menjadi salah satu titik paling politis dalam perjalanan Kang Da Wit (Jung Kyoung Ho) sebagai pengacara pro bono. Untuk pertama kalinya, ia tidak hanya berhadapan dengan pengacara lawan atau celah hukum, tetapi langsung dengan wajah negara yang selama ini berdiri di balik jargon keadilan dan hak asasi manusia.

Preseden yang dibangun Kang Da Wit dalam sidang ini bukan sekadar strategi hukum, melainkan gugatan moral terhadap Republik Korea itu sendiri. Ada enam premis besar tentang Korea yang ia susun dengan dingin, tajam, dan menyesakkan, hingga membuat ruang sidang berubah menjadi ruang refleksi kolektif tentang siapa yang benar-benar dilindungi oleh negara.

1. Negara yang membebaskan pelaku kekerasan seksual dan mendeportasi korban

still cut drama Korea Pro Bono
still cut drama Korea Pro Bono (youtube.com/@tvNDRAMA_official)

Premis paling menghantam adalah kenyataan bahwa negara dapat memberikan putusan bebas kepada pelaku kekerasan seksual, sementara korban justru dihadapkan pada ancaman deportasi. Dalam kasus Kaya (Jung Hoe Rin), sistem hukum gagal melihat relasi kuasa dan trauma, lalu memindahkan beban pembuktian sepenuhnya kepada korban.

Kang Da Wit menyoroti ironi ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural. Negara seolah menegaskan bahwa status kewarganegaraan lebih penting daripada keselamatan manusia, dan bahwa menjadi korban tidak cukup kuat untuk mendapatkan perlindungan hukum.

2. Negara yang membanggakan diri sebagai pemimpin HAM

still cut drama Korea Pro Bono
still cut drama Korea Pro Bono (instagram.com/tvn_drama)

Setelah sukses memimpin dalam bidang ekonomi dan budaya global, Korea Selatan kini gemar menampilkan diri sebagai negara dengan standar HAM tinggi. Namun, Kang Da Wit menantang klaim ini dengan mempertanyakan konsistensi antara retorika dan praktik hukum sehari-hari.

Ia menunjukkan bahwa kebanggaan sebagai pemimpin HAM runtuh ketika berhadapan dengan imigran, perempuan, dan kelompok rentan lainnya. Premis ini memaksa pengadilan untuk bertanya: apakah HAM hanya slogan internasional, atau nilai yang benar-benar hidup dalam putusan hukum?

3. Negara konstitusional yang mengklaim seluruh semenanjung Korea

still cut drama Korea Pro Bono
still cut drama Korea Pro Bono (youtube.com/@tvNDRAMA_official)

Dalam argumennya, Kang Da Wit mengutip konstitusi Republik Korea yang menyatakan wilayah negara mencakup seluruh semenanjung Korea dan pulau-pulau sekitarnya, meskipun wilayah utara berada di luar kendali pemerintahan Seoul. Premis ini biasanya digunakan untuk menegaskan identitas nasional dan legitimasi negara.

Namun, Kang Da Wit membalik maknanya. Jika negara mengklaim wilayah dan rakyatnya secara luas, maka tanggung jawab perlindungan seharusnya juga luas, termasuk terhadap siapa pun yang hidup dan menderita di bawah sistem hukumnya. Klaim teritorial tanpa perlindungan kemanusiaan hanyalah simbol kosong.

4. Negara yang lalai terhadap korban, tetapi murah hati kepada pelaku

still cut drama Korea Pro Bono
still cut drama Korea Pro Bono (youtube.com/@tvNDRAMA_official)

Premis keempat menyoroti pola sistemik di mana negara sering kali gagal memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban, tetapi justru bersikap lunak terhadap pelaku, terutama yang memiliki kuasa politik dan ekonomi. Dalam kasus Kaya, posisi ayah mertua sebagai figur berpengaruh menjadi perisai yang efektif.

Kang Da Wit menegaskan bahwa kelalaian ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari sistem yang lebih nyaman melindungi stabilitas kekuasaan daripada keadilan. Negara, dalam konteks ini, memilih ketenangan semu ketimbang kebenaran yang menyakitkan.

5. Negara pengabai orang lemah dan pelindung orang kuat

still cut drama Korea Pro Bono
still cut drama Korea Pro Bono (youtube.com/@tvNDRAMA_official)

Premis ini merangkum ketimpangan yang paling terasa dalam Pro Bono. Orang lemah harus membuktikan penderitaannya berlapis-lapis, sementara orang kuat cukup berlindung di balik nama keluarga, jabatan, atau jaringan politik.

Bagi Kang Da Wit, ini adalah kegagalan moral negara hukum dalam drakor Pro Bono. Ketika hukum tidak lagi menjadi alat penyeimbang, melainkan cermin relasi kuasa, maka keadilan berubah menjadi privilese, bukan hak.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Atqo Sy
EditorAtqo Sy
Follow Us

Latest in Korea

See More

Prediksi Setlist Konser ATEEZ IN YOUR FANTASY di Jakarta 2026

29 Des 2025, 01:07 WIBKorea