Seorang Pria di Korea Selatan Ditahan Usai Pura-Pura Jadi Member BTS

Popularitas BTS memang sudah tak diragukan lagi dan terkenal di berbagai belahan dunia. Namun, ketenaran grup ini malah menjadi alat kejahatan seorang pria yang berpura-pura menjadi member BTS.
Bahkan, aksinya ini merugikan beberapa produser musik hingga perusahaan. Waduh, kok bisa, ya? Simak selengkapnya di bawah ini!
1. Seorang pria berumur 29 tahun mengaku sebagai member BTS

Melansir Newsis, seorang pria berusia 20-an melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi member BTS. Pada bulan Agustus 2022 lalu, pria yang disebut sebagai Tuan A ini menyamar sebagai Suga menggunakan telepon untuk mendekati produser album.
Lalu Tuan A kembali melakukan aksinya pada November 2022 dan menyamar sebagai produser album untuk menghubungi Suga. Adapun Tuan A juga menirukan V untuk mengambil beberapa lagu yang belum dirilis.
2. Tuan A berhasil mendapatkan beberapa file penting

Lewat aksinya ini, Tuan A berhasil mengumpulkan informasi terkait dinas militer hingga menerima musik panduan yang belum dirilis. Bahkan, Tuan A mendapat 10 file musik panduan yang belum dirilis dari produser lain saat berpura-pura menjadi V.
Saat menyamar menjadi produser musik dan menghungi Suga, Tuan A juga berniat mengumpulkan informasi tentang persiapan album, perkiraan tanggal perilisannya, dan informasi terkait wajib militer mengenai masa wajib militer.
3. Tuan A sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara

Dinilai merugikan perusahaan hingga kemungkinan besar akan menyebabkan kerugian finansial serta sosial bagi anggota BTS, Tuan A dijatuhi hukuman penjara. Keputusan ini telah ditetapkan oleh Divisi Banding Kriminal Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (16/5/2024).
Walau sempat mengajukan banding, pengadilan menolak permohonan Tuan A. Sementara itu terungkap pula fakta mengejutkan, yaitu Tuan A adalah produser musik yang pernah berpartisipasi dalam produksi lagu untuk grup idola ternama di masa lalu. Waduh, semoga jera dengan perbuatannya, ya!



















