Member Bule dalam Grup, 9 Idol KPop Ini Ternyata Berkebangsaan Amerika

Semakin berkembang pesatnya industri entertaiment Korea Selatan, membuat para artis dari negara gingseng ini tak hanya berasal dari negaranya sendiri.
Bahkan, meskipun terlahir dari orangtua asli Korea Selatan, beberapa idol KPop yang tak memiliki darah blasteran ini memiliki kewarganegaraan negara lain. Hal itu terjadi karena biasanya mereka lahir di negara yang menganut sistem ius soli (law of the soil). Yaitu, asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran.
Banyak dianut oleh negara-negara di benua Amerika, berikut adalah beberapa idol KPop yang diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika.
1. Johnny NCT
Karena lahir dan besar di Chicago, Johnny NCT yang memiliki keturunan asli Korea Selatan ini berkewarganegaraan Amerika.