Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kerja (pexels.com/Rebrand Cities)

Di dalam dunia kerja dan bisnis hal yang diutamakan adalah profesionalitas, yang mana hal itu menyangkut pada kesediaan kita untuk bekerja dengan siapa saja sebagai partner. Begitu pula jika bekerja atau menjalin kerja sama dengan partner kerja yang sudah menikah, harus profesional dan menjaga batasan. 

Ada aturan tak tertulis jika partnermu sudah menikah, supaya tidak terjadi salah paham dan menjaga hubungan kerja serta bisnis tetap di lingkaran yang benar. Karena aturannya tidak tertulis maka hanya terikat pada moral saja, dan berikut adalah beberapa di antaranya. Pahami baik-baik!

1. Tidak menghubungi di luar urusan pekerjaan

ilustrasi menelepon (pexels.com/Felicity Tai)

Suatu hal yang normal jika sesama rekan kerja saling menghubungi, namun dalam hal ini harus ingat juga aturannya. Aturan tak tertulis bahwa cukup hanya menghubungi jika ada urusan pekerjaan saja. 

Karena bahaya banget kalau ternyata rekan kerja atau bisnismu adalah lawan jenis yang sudah menikah. Melewati batas dalam menghubungi bisa memicu salah paham, jadi dua pihak yang terlibat hubungan kerja memang harus tahu jaga diri masing-masing untuk tetap profesional dalam hal komunikasi. 

2. Tahu batasan dalam berinteraksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di