ilustrasi menandatangani dokumen (pexels.com/Ivan S)
Tidak sedikit karyawan yang diminta menandatangani surat pengunduran diri, padahal keputusan mengakhiri hubungan kerja berasal dari perusahaan. Dalam kondisi seperti ini, banyak orang akhirnya memilih menandatangani dokumen tersebut karena bingung, tertekan, atau takut kehilangan haknya. Padahal, keputusan tersebut bisa berdampak pada hak yang seharusnya diterima sebagai karyawan.
Karena itu, jangan terburu-buru menandatangani dokumen apa pun sebelum memahami isi dan konsekuensinya. Jika merasa ada hal yang janggal, cari informasi mengenai aturan ketenagakerjaan atau mintalah pendampingan kepada pihak yang berwenang. Memahami hak sendiri bisa membantu kamu terhindar dari keputusan yang merugikan.
Sering terjadi bukan berarti harus dimaklumi. Jika sebuah kebiasaan justru merugikan orang lain atau membuat lingkungan kerja menjadi tidak nyaman, sudah saatnya kita berhenti menganggapnya sebagai hal yang wajar. Dari lima kebiasaan tadi, mana yang masih sering kamu temui di tempat kerja?