Ilustrasi kuliah (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Jika setelah pengumuman seleksi administrasi ada keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam waktu beberapa hari setelahnya. Untuk memastikan proses sanggahan berjalan lancar, pelamar harus memenuhi beberapa syarat, seperti yang dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara:
- Hanya satu sanggahan: setiap pelamar hanya berhak mengajukan sanggahan satu kali selama periode tertentu.
- Alasan yang benar dan realistis: sanggahan harus didasarkan pada alasan yang benar, realistis, dan valid.
- Penerimaan atau penolakan oleh instansi: instansi berhak menerima atau menolak sanggahan pelamar setelah memeriksa validitasnya.
Sebagai peserta, kamu gak akan dirugikan dengan adanya masa sanggah ini. Walaupun begitu, tetap manfaatkan masa sanggah ini dengan alasan yang jelas, ya! Jangan mengajukan sanggahan hanya karena kamu tidak puas dengan hasil keputusan panitia tanpa alasan dan bukti yang kuat.