Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Melamar Kerja, Jangan Salah!

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan salah satu dokumen yang harus dipersiapkan saat hendak mendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau melamar pekerjaan di perusahaan swasta. Dokumen ini dikeluarkan oleh kepolisian dan memuat keterangan bahwa seseorang tidak melakukan tindakan kriminal.
Ada perbedaan SKCK untuk CPNS dan melamar kerja yang harus diperhatikan dan jangan sampai keliru. Berikut penjelasan lebih lanjutnya!
1. Syarat umum pembuatan SKCK

Pertama, mengenai persyaratan pembuatan SKCK untuk keperluan mendaftar CPNS dan melamar kerja umumnya gak akan jauh berbeda. Berikut daftarnya:
- Surat keterangan yang dari kelurahan/desa.
- Fotokopi KTP 1 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Pasfoto terbaru latar belakang merah ukuran 4x6 dan 2x3 sebanyak 6 lembar.
- Sidik jari yang dilakukan di kepolisian saat hendak membuat SKCK.
2. Tujuan Pembuatan SKCK

Tujuan pembuatan SKCK untuk keperluan mendaftar CPNS dan melamar kerja ada sedikit perbedaan. SKCK untuk mendaftar CPNS digunakan sebagai salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi. SKCK ini berfungsi sebagai keterangan bukti bahwa pelamar gak memiliki catatan kriminal yang bisa menjadi pertimbangan dalam kelayakan menjadi PNS.
Sementara, SKCK untuk melamar pekerjaan digunakan di sektor swasta atau publik selain CPNS. SKCK ini menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses rekrutmen. Tujuannya sebagai informasi mengenai catatan atau riwayat kriminal pelamar sebagai bahan pertimbangan.
3. Perbedaan SKCK CPNS dan melamar pekerjaan

Perbedaan selanjutnya terdapat dalam keterangan yang tercantum dalam SKCK. SKCK untuk CPNS dimuat keterangan khusus yang menyatakan bahwa pelamar gak pernah terlibat dalam tindak pidana yang berkaitan dengan jabatan yang dilamarnya. Keterangan ini dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian terhadap data dan catatan kriminal pendaftar.
Kemudian, SKCK untuk melamar kerja gak dimuat keterangan khusus layaknya SKCK pendaftaran CPNS. Keterangan yang tercantum hanya menyatakan bahwa pelamar gak memiliki catatan kriminal.
Itu dia penjelasan seputar perbedaan SKCK untuk CPNS dan melamar kerja. Perbedaannya terletak pada keterangan yang dimuat dalam SKCK.