Pernahkah kamu mendengar istilah outsourcing? Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, outsourcing berarti alih daya. Dalam lingkup kerja, istilah ini merujuk pada sebuah praktik yang kerap dilakukan guna meningkatkan efisiensi perusahaan secara operasional.
Ciri umum dari perusahaan outsourcing, yakni mereka mampu memiliki karyawan kontrak yang nantinya akan dialihkan ke perusahaan lain. Banyak yang beranggapan bahwa pekerjaan ini merugikan karyawan karena gak punya jenjang karier. Benarkah seperti itu? Yuk, temukan jawabannya di bawah!