Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Tanda Istimewa dalam SKCK? Simak Penjelasannya di Sini!

ilustrasi SKCK (polri.go.id)
Intinya sih...
  • SKCK penting untuk lamaran kerja, visa, dan pendidikan
  • Kartu TIK berisi tanda istimewa tubuh kita seperti tahi lalat atau ciri fisik
  • Proses penerbitan melibatkan pemeriksaan latar belakang pemohon

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang kerap digunakan untuk konteks yang berbeda, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar ke lembaga pendidikan. Ketika membuat SKCK, kamu pun akan diminta untuk mengisi kartu TIK yang berisi catatan singkat mengenai diri pemohon.

Tentunya, ketika mengisi formulir ini, kamu perlu memasukkan data-data lengkap dan benar terkait dengan dirimu. Namun, terdapat keterangan "tanda istimewa" yang terdapat dalam kartu TIK yang perlu kamu cantumkan. Lalu, apa yang dimaksud dengan "tanda istimewa" ini? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

1. Maksud tanda istimewa dalam SKCK

ilustrasi mengurus dokumen SKCK (pixabay.com/Franz Bachinger)

Dikutip dari Polres Karanganyar, kolom tanda istimewa dalam SKCK merupakan keterangan yang harus diisi tanda istimewa yang kita miliki. Misalnya, kamu memiliki tahi lalat, tanda lahir, atau bagian tubuh yang ciri-cirinya membedakanmu dengan orang lain.  

Adapun contoh pengisian tanda istimewa adalah "tahi lalat di leher belakang" atau "tanda lahir di telapak kaki kanan". Tanda istimewa ini pun jadi kode yang menunjukkan status seseorang di mata hukum untuk menandai mereka yang memiliki status dan kedudukan khusus, seperti:

  1. Anggota Kepolisian atau TNI
  2. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Hakim atau Jaksa
  4. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  5. Kepala Pemerintahan

2. Apakah pelaku kriminal bisa mendapatkan SKCK?

Masyarakat mengurus SKCK sebagai syarat CPNS di Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Perlu diketahui bahwa proses penerbitan SKCK melibatkan pemeriksaan latar belakang pemohon oleh Kepolisian. Pemeriksaan latar belakang ini akan memastikan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal yang signifikan.

Dalam hal ini, catatan kriminal yang signifikan merujuk kepada mereka yang memiliki catatan kasus penipuan, pencurian berat, atau bahkan kejahatan kekerasan. Adapun sebelumnya, berikut kriteria yang diwajibkan bagi pemohon sebelum membuat SKCK: 

  1. Tidak memiliki catatan kriminal serius, terutama yang berkaitan dengan kejahatan berat
  2. Tidak sedang dalam proses penyelidikan atau penuntutan hukum atas tindakan kriminal yang serius
  3. Tidak ada surat perintah penahanan atau penangkapan yang sedang berlaku terhadap pemohon

3. Cara mengisi kartu TIK SKCK

ilustrasi (pexels.com/Andy Barbour)

Merupakan dokumen resmi, ketika mengisi kartu TIK untuk SKCK, kamu perlu memperhatikan tata cara pengisian kartu TIK yang benar dan tepat. Berikut langkah-langkah mengisi kartu TIK bagi kamu yang sebelumnya belum pernah membuat SKCK:

1. Mengisi data pribadi

Data diri pribadi meliputi nama panjang, nama alias/nama panggilan, data KTP/paspor, agama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.

2. Mengisi data keluarga dan pekerjaan

Selanjutnya, kamu perlu mengisi data-data keluarga yang terdiri dari nama bapak dan ibu kandung. Tulis juga kedudukanmu dalam keluarga, apakah kamu anak kandung atau anak tiri.

Adapun bagi kamu yang sudah menikah, lengkapilah data-data keluarga, seperti nama istri/suami, nama bapak dan ibu istri/suami, nama anak, serta umur dari masing-masing anggota keluarga. Lalu, di kolom pekerjaan kamu bisa mengisi sesuai profesi saat ini.

3. Sebutkan ciri-ciri fisik

Setelah itu, tuliskan juga ciri-ciri fisik sesuai yang diminta, seperti model rambut (lurus/ikal/keriting), bentuk muka (oval/bulat/persegi), warna kulit (putih/kuning langsat/sawo matang), tinggi badan, dan tanda istimewa, seperti tahi lalat atau tanda lahir.

4. Isi rumus sidik jari

Dikutip dari Polres Ogan Ilir, rumus sidik jari merupakan hasil perumusan dari garis-garis papilear yang ada di jemari seseorang, yang dapat diambil di jari tangan serta jari kaki. Adapun manfaat dilakukannya pengambilan sidik jari adalah sebagai pengenalan kembali atau identifikasi awal dari seseorang yang dapat dijadikan sebagai acuan pengambilan data.

5. Mengisi riwayat pendidikan

Selanjutnya, kamu perlu melengkapi riwayat pendidikan dengan menuliskan jenjang pendidikan, nama sekolah/universitas, serta tahun masuk dan lulus. Kamu dapat mengisi kolom ini sesuai dengan pendidikan yang pernah ditempuh sejak sekolah dasar hingga tingkat pendidikan terakhir.

6. Mengisi catatan kriminal

Jika kamu tidak memiliki catatan kriminal, kamu bisa mengosongkan kolom ini atau menandainya dengan tanda (-) strip.  

4. Cara memastikan SKCK asli dan sah

Cara membuat SKCK online di POLRI Super App (Dok. IDN Times)

Sebagai dokumen resmi dari negara, tentunya kamu perlu memperhatikan tanda-tanda SKCK asli yang diterbitkan dari Polri. Berikut adalah ciri-ciri yang terdapat di dalam SKCK asli:

  1. SKCK diterbitkan oleh Polsek/Polres yang sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
  2. SKCK memiliki nomor urut registrasi, nomor dan tanggal surat permohonan, nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, pekerjaan, dan keperluan permohonan. Terkait dengan nomor registrasi, pastikanlah nomor registrasi SKCK telah terdaftar dan valid. 
  3. SKCK memiliki tanda air yang jelas dan terlihat.
  4. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal SKCK diterbitkan.    

5. Cara memperpanjang SKCK

Masyarakat mengurus SKCK sebagai syarat CPNS di Polrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Dengan masa berlakunya hanya selama 6 bulan, tentunya kamu perlu memperpanjang kembali masa berlaku SKCK ketika ingin menggunakannya sebagai syarat dokumen untuk keperluan-keperluan tertentu.

Pertama, kamu perlu tahu terlebih dulu syarat memperpanjang SKCK. Berikut syarat yang perlu kamu perhatikan saat ingin memperpanjang SKCK:

  1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
  2. Membawa fotokopi KTP/SIM
  3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir
  5. Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
  6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisi

Setelah memenuhi syarat-syarat dokumen yang diperlukan, kamu dapat menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri terdekat melalui loket yang tersedia. 

Itu dia informasi seputar SKCK mulai dari tanda istimewa hingga cara perpanjangannya. Semoga penjelasan dapat membantumu saat mengurus SKCK, ya! 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
Hani Safanja
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us