SKCK merupakan sertifikat resmi dari Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia yang digunakan untuk membuktikan seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Pembuatan SKCK kini dapat dilakukan melalui aplikasi Super App "Presisi" POLRI yang dapat diunduh dari Appstore atau Google Play Store.
Proses pembuatan SKCK adalah 1 hari kerja dan dapat diambil di kantor polisi terdekat. Salah satu persyaratan penerbitan SKCK adalah kepemilikan JKN-BPJS kesehatan yang masih aktif. Berikut adalah cara membuat SKCK 2025 melalui aplikasi Super App "Presisi" POLRI.