Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Catat, Ini 8 Dokumen yang Wajib Disiapkan Saat Cari Kerja!

glassdoor.com
glassdoor.com

Selain niat yang bulat, ada hal-hal lain yang perlu kamu siapkan saat baru akan mencari kerja guys! Ya, kamu harus siapkan banyak dokumen saat mencari kerja karena memang biasanya banyak perusahaan mensyaratkan pelamar melengkapi beberapa dokumen untuk keperluan tes administrasi.

Lantas, dokumen apa saja yang perlu kamu siapkan untuk melamar kerja? Simak deh di bawah ini. 

1. Foto copy ijazah dan transkrip nilai.

onepoin.co.id
onepoin.co.id

Kebanyakan perusahaan memang mensyaratkan sang pelamar untuk menyiapkan foto copy ijazah dan transkrip nilai. Untuk jaga-jaga siapkan pula ijazah dan transkrip nilai yang asli dan juga foto copy-an yang telah dilegalisir. 

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

lapor.go.id
lapor.go.id

Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas dari mana kamu berasal. Dengan adanya KTP ini, perusahaan dapat melihat apakah kamu Warga Negara Indonesia atau Asing, dimana lokasi tempat tinggal, status pernikahan, dan tahun berapa kelahiranmu. Itu semua akan menjadi bahan pertimbangan perusahaan.

3. Pas Foto Terbaru

pinterest.com/fleurisshing.tumblr.com
pinterest.com/fleurisshing.tumblr.com

Pas foto terbaru penting dibawa oleh seorang job seeker saat cari kerja. Apalagi yang sedang dilamar adalah posisi-posisi yang membutuhkan penampilan yang menarik. Bahkan tidak jarang perusahaan akan menanyakan tinggi, berat badan dan kondisi kesehatan kita agar semakin yakin untuk menerima kamu sebagai karyawan mereka. 

4. Curriculum Vitae (CV).

job-like.com
job-like.com

Riwayat Hidup memang harus dimiliki. Bagi kamu yang masih fresh graduate, pengalaman organisasi harus kamu sertakan di CV. Dan bagi kamu yang berpengalaman, perusahaan apa saja yang pernah kamu jadikan sumber penghasilan, sebaiknya dimasukkan karena itu akan menjadi bahan pertimbangan perusahaan untuk melihat pengalaman kamu. 

CV harus dibuat semenarik mungkin agar tidak hanya disimpan di gudang oleh perusahaan. Saat ini sudah banyak aplikasi pembuat CV yang bisa kamu gunakan dan buatlah CV mu semenarik mungkin ya!

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

skck.polri.go.id
skck.polri.go.id

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian bisa kita dapatkan di Polsek atau Polres daerah asal kita masing-masing. Dari SKCK ini, perusahaan dapat melihat apalah kamu selama menjadi warga Indonesia pernah berkelakuan tidak baik? Biasanya masa berlaku SKCK hanya 6 bulan dari masa terbit dan sebelum mendapatkannya di Polsek atau Polres, kita harus mendapat surat keterangan dulu dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan baru kita bisa ke Polsek.

Untuk membuat SKCK biasanya Polsek akan meminta foto copy Kartu Keluarga dan pas foto kamu juga sebagai dokumentasi mereka. Jangan lupa di bawa ya! Kalau gak mau ribet harus bolak-balik, saat ini untuk semakin meningkatkan pelayanan, POLRI sepertinya sudah membuat pembuatan SKCK online. Kamu bisa mengecek kebenarannya di skck.polri.go.id.

6. Foto copy Kartu Keluarga.

dukcapilpsp.com
dukcapilpsp.com

Beberapa perusahaan akan menanyakan Kartu Keluarga kamu. Penting bagi mereka mengetahui orangtua kamu, saudara kandung, istri dan bahkan berapa anak jika kamu sudah berkeluarga. Ini sebagai bukti saat kamu akan nego gaji guys.

7. Fotokopi sertifikat.

publishingcampus.elsevier.com
publishingcampus.elsevier.com

Pengalaman organisasi dan keikutsertaan organisasi dan lomba ataupun test penting sebagai nilai plus kamu dalam pencarian kerja. Semakin banyak sertifikat yang kamu miliki, semakin tertarik juga perusahaan melirik kamu menjadi calon pekerjanya. 

Tidak sedikit juga perusahaan yang membutuhkan sertifikat TOEFL atau TOEIC dengan standar angka kebutuhan mereka, dan itu kamu bisa dapatkan jika kamu sudah mengikuti pelatihan dan dengan bakat bahasa Inggris kamu yang jago pastinya

8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja.

6sigma.us
6sigma.us

Bagi kamu yang berpengalaman kerja, selain di CV kamu cantumkan di mana kamu bekerja sebelumnya. Dokumen satu ini juga harus kamu siapkan sebelum calon kantor baru kamu memintanya. Jangan lupa sebelum meninggalkan kantor lama, kita harus memintanya pada HRD kita ya sebagai referensi.

Bagaimana, cukup banyak kan yang harus disiapkan? Jangan sampai ketinggalan ya dokumen-dokumen tersebut kala mencari kerja!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us