Jangan Asal, Ikuti 5 Prosedur Ini untuk Resign dengan Tepat & Sopan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Resign adalah hal yang wajar dan merupakan hak setiap karyawan. Sayangnya, banyak yang masih salah kaprah mengira resign bisa dilakukan kapan saja dan karyawan bisa langsung keluar begitu mengajukan resign.
Padahal, ada prosedur tertentu untuk bisa resign dan resign harus dilakukan secara baik-baik. Hal ini agar kamu tidak dinilai memiliki attitude yang buruk ketika melamar pekerjaan di tempat yang baru. Nah, agar kamu gak salah, yuk simak cara yang benar agar kamu bisa resign secara baik-baik.
1. Pastikan kamu resign dengan alasan yang tepat
Pertama-tama, kamu harus meyakinkan dirimu sendiri apakah kamu berniat resign dengan alasan yang tepat atau hanya karena hal-hal sepele. Sebagai contoh, perusahaan tempat kamu bekerja tidak memiliki aturan yang jelas, pekerjaan yang kamu lakukan membuat aktivitas ibadahmu terganggu, maka kamu resign dengan alasan yang tepat.
Sebaliknya, jika kamu berniat resign hanya karena dimarahi oleh atasanmu, ada rekan kerja yang tidak kamu senangi, baru saja putus dengan pacarmu yang bekerja di kantor yang sama. Lebih baik kamu pikir-pikir dulu, karena hal-hal tersebut lumrah dan pasti ada di setiap pekerjaan.
2. Beri tahu niatmu kepada atasan secara langsung
Ketika niatmu untuk resign sudah mantap, maka kamu harus memberi tahu niatmu untuk resign secara langsung kepada atasnmu. Karena, kamu lebih banyak berinteraksi dan bekerja sama dengan dirinya. Hal penting yang harus kamu ketahui adalah mungkin atasanmu akan menahan kamu supaya tidak jadi resign, tapi sebagai karyawan kamu memiliki hak untuk resign jika memang alasanmu tepat. Jadi, kamu harus menunjukkan tekad yang kuat untuk resign walaupun atasanmu merayu supaya kamu tetap bekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga: 5 Hal Ini Bikin Kamu Betah Kerja Meskipun Sebenarnya Ingin Resign
3. Segera buat surat resign
Editor’s picks
Penting sekali untuk resign secara baik-baik agar kamu mendapatkan surat rekomendasi yang sangat berguna untuk kariermu di masa depan. Kalau kamu resign tanpa surat atau langsung kabur, kamu jelas tidak akan mendapatkan surat rekomendasi yang juga sebagai bukti bahwa kamu telah memiliki pengalaman kerja.
Selain itu, dengan langsung kabur dari perusahaan juga bisa membuat kamu masuk daftar hitam atau blacklist di beberapa perusahaan karena kamu dinilai memiliki attitude yang tidak baik.
4. Cek kembali kontrak kerja kamu
Sebelum resign, kamu harus melihat lagi kontrak kerja kamu, seperti berapa lama waktu yang kamu butuhkan sejak mengajukan resign hingga dinyatakan keluar dari lembaga tempat kamu bekerja. Kamu juga harus menyelesaikan kewajiban kamu sebelum resign seperti menyelesaikan pekerjaan atau menyerahkan pekerjaan ke rekan kerja yang lain.
Selain itu, kamu juga berhak mendapatkan hak-hak kamu sebagai pegawai. Hal penting yang perlu kamu perhatian adalah bahwa kamu keluar ketika masa kontrak kamu sudah berakhir, karena kalau kamu keluar sebelum masa kontrak berakhir kamu harus membayar denda dengan nominal yang telah ditentukan oleh perusahaan.
5. Pastikan kamu sudah memegang paklaring ketika resign
Paklaring berisi pernyataan bahwa kamu memang pernah bekerja di suatu tempat dengan jabatan dan kurun waktu tertentu. Surat ini sangat dibutuhkan ketika melamar pekerjaan di tempat lain, karena selain sebagai bukti bahwa kamu memang memiliki pengalaman kerja, surat ini juga menunjukkan bahwa kamu keluar secara baik-baik.
Memperhatikan prosedur resign sangatlah penting untuk kebaikan dirimu sendiri. Sekarang kamu sudah tahu prosedur resign yang benar, jadi jangan sampai kamu resign dengan cara yang asal-asalan.
Baca Juga: 5 Alasan untuk Tidak Ajukan Resign Tanpa Pemberitahuan Sebelumnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.