Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenhaj Buka 282 Formasi PNS, Ada Jabatan Administrator dan Pengawas
Ilustrasi PNS Pemprov DKI Jakarta (dok. Humas Pemprov DKI)
  • Kementerian Haji dan Umrah membuka 282 formasi PNS untuk jabatan Administrator dan Pengawas guna meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah.

  • Seleksi berlangsung Juni–Agustus 2026 melalui tahapan administrasi, tes kompetensi berbasis CACT BKN, hingga wawancara tanpa biaya pendaftaran.

  • Peserta wajib berstatus PNS Kemenhaj, memenuhi syarat usia, pendidikan, pengalaman jabatan, serta memperbarui data di aplikasi MyASN sebelum seleksi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) membuka seleksi untuk PNS. Kemenhaj membuka 282 formasi, khususnya untuk jabatan Administrator (Eselon III) dan jabatan Pengawas (Eselon IV).

Seleksi ini akan berlangsung dari akhir Juni hingga Agustus 2026. Kalau tertarik, simak jadwal lengkap dan ketentuan yang berlaku dalam artikel ini.

1. Jadwal seleksi

ilustrasi PNS (menpan.go.id)

Tahapan seleksi akan terdiri dari seleksi administrasi. Dilanjutkan dengan seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN, yang lolos akan masuk ke tahap wawancara.

Berikut ini jadwal seleksi yang berlaku:

  • Pengumuman seleksi: 26 Juni 2026

  • Pendaftaran: 29 Juni - 22 Juli 2026

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-31 Juli 2026

  • Seleksi CACT BKN: 3-7 Agustus 2026

2. Ketentuan

ilustrasi pns (unsplash.com/ Dylan Gillis)

Ini ketentuan umum yang diberlakukan:

  1. Diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah

  2. Setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan.

  3. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

  4. Terbuka untuk Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas

  5. Proses seleksi akan digelar secara objektif, transparan, akuntabel, dan kompetitif.

Ketentuan khusus

  1. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi ASN Karier BKN pada laman asnkarier.bkn.go.id.

  2. Peserta wajib mengisi data secara lengkap dan benar serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan.

  3. Selain melakukan pendaftaran melalui aplikasi ASN Karier BKN, peserta wajib memastikan bahwa data profil kepegawaian pada aplikasi MyASN telah lengkap, mutakhir, dan sesuai dengan dokumen yang sah.

  4. Apabila data pada aplikasi MyASN belum lengkap atau belum mutakhir, peserta wajib melakukan pemutakhiran data sebelum mengikuti tahapan seleksi.

  5. Panitia seleksi berhak menggunakan data yang tercantum pada aplikasi MyASN sebagai bahan verifikasi administrasi.

  6. Panitia seleksi tidak bertanggung jawab atas ketidaksesuaian data yang disebabkan oleh kelalaian peserta dalam melakukan pemutakhiran data.

3. Persyaratan administrasi

ilustrasi dokumen pendukung palsu (magnific.com/freepik)

Secara administrasi, berikut ini beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, tidak sedang ditugaskan secara penuh di luar Kementerian Haji dan Umrah

  • Maksimal 56 tahun

  • Menyampaikan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Haji dan Umrah sesuai format sebagaimana tercantum dalam Lampiran III.

  • Persyaratan bagi pelamar Jabatan Administrator:

    1. Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4)

    2. Memiliki pengalaman pada Jabatan Pengawas atau Jabatan Fungsional Ahli Muda paling singkat 3 (tiga) tahun, atau sedang menduduki Jabatan Pengawas atau Jabatan Fungsional Ahli Muda paling singkat 1 (satu) tahun

    3. Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Penata (III/c)

  • Persyaratan bagi pelamar Jabatan Pengawas:

    1. Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) atau setara

    2. Memiliki pengalaman pada Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional Ahli Pertama, atau Jabatan Fungsional Terampil Penyelia paling singkat 4 (empat) tahun, atau sedang menduduki salah satu jabatan tersebut paling singkat 4 (empat) tahun.

    3. Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Penata Muda (III/a)

  • Memiliki predikat kinerja paling rendah Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah atau dokter yang berstatus PNS

  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam 1 (satu) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

  • Memperoleh rekomendasi dari pejabat yang berwenang

  • Pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud di atas adalah sebagai berikut:
    - Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Biro, atau Kepala Pusat, bagi pelamar yang berasal dari unit kerja Kantor Pusat Kementerian Haji dan Umrah sesuai dengan unit organisasinya.
    - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi, bagi pelamar yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota.
    - Kepala Asrama Haji, bagi pelamar yang berasal dari Asrama Haji untuk seleksi Jabatan Struktural Eselon IV
    - Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Haji, bagi pelamar yang berasal dari Asrama Haji untuk seleksi Jabatan Struktural Eselon III

Demikian informasi pembukaan seleksi dari Kemenhaj. Tertarik? Jangan sampai kelewatan tanggalnya.

Editorial Team

Related Article