Kriteria Pelamar PPPK 2024: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Seleksi PPPK 2024 membuka peluang bagi berbagai kategori pelamar untuk mengisi posisi di instansi pemerintah. Berdasarkan keputusan terbaru dari Kemenpan-RB, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi.
Kalau kamu berencana melamar PPPK 2024, cek dulu, apakah kamu bisa mendaftar? Yuk cek kriteria pelamar PPPK 2024 berikut ini!
1. Pelamar prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik

Berikut adalah kriteria pelamar PPPK 2024 untuk guru dan D-14 Bidan Pendidik:
- Guru: Telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru 2021, namun belum lulus. Memiliki kualifikasi minimal S1 atau D-IV (kecuali Papua). Pelamar guru TK, SD, atau pendidikan kesetaraan bisa lulusan SMA dengan pendidikan guru 2 tahun.
- Bidan D-IV: Pelamar yang lulus seleksi PPPK 2023 pada JF Bidan kategori keahlian, hanya bisa melamar di instansi yang sama dengan seleksi sebelumnya.
2. Guru eks tenaga honorer kategori II (THK-II)

Berikut merupakan kriteria pelamar PPPK 2024 untuk guru eks tenaga honorer kategori II:
- Terdaftar di pangkalan data BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
- Pengalaman minimal 2 tahun (pemula, terampil, ahli pertama) atau 3 tahun (ahli muda), dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan.
- Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dan video kegiatan harian.
3. Tenaga Non-ASN terdata di pangkalan data BKN

Berikut merupakan kriteria pelamar PPPK 2024 untuk tenaga non-ASN yang terdata di pangkalan data BKN:
- Aktif bekerja di instansi pemerintah dan terdata di BKN.
- Pengalaman minimal 2 tahun (pemula, terampil, ahli pertama) atau 3 tahun (ahli muda).
- Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat dokter dan video kegiatan harian.
4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah

Berikut merupakan kriteria pelamar PPPK 2024 untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja instansi pemerintah:
- Sudah bekerja secara terus-menerus selama minimal dua tahun terakhir.
- Ketentuan mengenai penyandang disabilitas dan masa kerja berlaku sama seperti tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN.
- Tenaga non-ASN yang belum tercatat di BKN bisa mendaftar ke instansi selain tempatnya bekerja.
- Pelamar kategori ini dapat mendaftar mulai Minggu, 17 November 2024.
Itu tadi kriteria pelamar PPPK 2024. Semoga bisa membantumu!