Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Syarat Menjadi Dosen di Indonesia, Penting Diketahui

ilustrasi dosen dan mahasiswa (pexels.com/Yan Krukau)

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), pada Maret 2025, jumlah dosen di Indonesia mencapai 303.670. Mereka tersebar di 4.400 perguruan tinggi di Indonesia.

Menjadi dosen juga masih diminati sampai sekarang. Pasalnya, profesi ini dianggap punya beberapa kelebihan sekaligus kestabilan. Terutama jika dosen sudah berstatus dosen PNS.

Tertarik untuk menjadi dosen? Pastikan kamu memenuhi beberapa syarat menjadi dosen yang sudah ditetapkan, ya. Simak persyaratannya di bawah ini!

1. Pendidikan minimal Magister (S2)

ilustrasi kelulusan wisuda (pexel.com/Pixabay)

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang dosen wajib memiliki kualifikasi akademik minimal Magister (S2). Ketentuan ini berlaku untuk dosen perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Lebih lanjut, dosen harus minimal S2 (Magister) untuk program diploma atau program sarjana. Sedangkan, dosen harus lulusan S3 (Doktor) untuk pascasarjana (S2/S3).

Apabila ingin menjadi dosen, kamu perlu menempuh pendidikan S2 dulu. Atau, bisa juga lanjut sampai S3 untuk meningkatkan kualifikasi akademik.

2. Bidang ilmu yang linear

ilustrasi seseorang sedang mengajar (freepik.com/Freepik)

Linearitas bidang ilmu menjadi salah satu syarat menjadi dosen. Artinya, jenjang pendidikan yang ditempuh harus serumpun atau linier.

Sebagai contoh, seseorang yang menempuh S1 Teknik Informatika dan ingin jadi dosen sebaiknya melanjutkan S2 di bidang yang sama. Pilih bidang Ilmu Komputer, Sistem Informasi, atau bidang lain yang masih relevan.

Linearitas ini penting dan wajib bagi kamu yang ingin jadi dosen. Sebab, linieritas ini menunjukkan calon dosen telah menguasai materi ajar serta bidang yang ditekuninya.

3. Memahami Tri Dharma Perguruan Tinggi

ilustrasi dosen dan mahasiswa (pexels.com/RDNE Stock project)

Jika ingin menjadi dosen, kamu harus tahu dan paham Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, kamu harus bersedia bersedia menjalankannya karena Tri Dharma menjadi dasar penilaian kinerja dosen dan syarat dalam proses sertifikasi.

Lantas, apa saja tiga aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi? Berikut poin-poinya.

  • Pendidikan dan pengajaran. Dosen idak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tapi membimbing mahasiswa secara holistik.
  • Penelitian dan pengembangan. Dosen melakukan penelitian yang hasilnya diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. 
  • Pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti dosen terlibat dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN), bina desa, pelatihan, dan penyuluhan.

4. Sehat jasmani, rohani, serta bebas tindak pidana

ilustrasi mahasiswa berdiskusi dengan dosen (pexels.com/Mikhail Nilov)

Calon dosen harus sehat secara jasmani dan rohani. Kamu bisa menyerahkan surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau rumah sakit tipe C.

Umumnya, kedua keterangan kesehatan itu menjadi salah satu syarat mendaftar jadi dosen. Kedua surat berlaku maksimal satu tahun sejak dikeluarkan .

Selain itu, untuk membuktikan bebas dari tindak pidana, calon dosen bisa melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat tersebut menunjukkan tidak memiliki catatan kriminal.

5. Memiliki minimal satu artikel jurnal

ilustrasi mengetik esai untuk pendaftaran beasiswa (pexels.com/Ivan Mudruk)

Calon dosen disarankan memiliki minimal satu artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi. Jurnal publikasi ini dapat digunakan untuk menunjukkan kemampuan berpikir ilmiah calon dosen.

Selain itu, publikasi ilimiah membuktikan kontribusi calon dosen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Poin menarik lainnya, publikasi ilmiah menjadi syarat penting dalam  sertifikasi dosen dan kenaikan jabatan nanti.

6. Lolos proses rekrutmen dosen

Ilustrasi seleksi Calon ASN (CASN) (dok. KemenPANRB)

Untuk menjadi dosen, kamu perlu ikut dan lolos rekrutmen. Proses ini melibatkan tahapan administratif dan seleksi kompetensi.

Di perguruan tinggi negeri, rekrutmen dosen dilakukan melalui jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan jalur mandiri. Rekrutmen CPNS biasanya terdiri dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (SKD), dan tes kompetensi bidang (SKB).

Sementara di kampus swasta, rekrutmen dilakukan secara mandiri oleh pihak yayasan atau lembaga pendidikan. Tahapannya  terbagi menjadi seleksi dokumen, uji mengajar (microteaching), hingga wawancara akademik.

Demikian syarat menjadi dosen yang perlu kamu tahu. Jika memenuhi syarat menjadi dosen di atas, kamu dapat memulai karier di dunia akademik dan menjadi bagian dalam mendorong perkembangan ilmu pengetahuan.

Semangat, ya! Semoga cita-citamu jadi dosen terwujud.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rani Purwanti
Ana Widiawati
Rani Purwanti
EditorRani Purwanti
Follow Us