3 November: Merayakan Hari Kerohanian dengan Toleransi

Indonesia terkenal akan keragaman suku, budaya, adat-istiadat, hingga agama. Agama memiliki peran penting dalam tumbuhnya masyarakat di Indonesia. Ritual peribadatan dilaksanakan sesuai dengan agama masing-masing dan menghargai adanya toleransi.
Di Indonesia, terdapat 6 keyakinan agama, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu sesuai dengan Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Untuk menghargai dan menghormati keyakinan dan kepercayaan yang ada di Indonesia, dibuatlah Hari Kerohanian yang jatuh pada tanggal 3 November. Walaupun terdapat perbedaan, toleransi harus ditegakkan.
1. Pengertian rohani
Istilah "rohani" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah roh, berkaitan dengan roh, rohaniah. Kerohanian atau spiritualitas tidak mempunyai definisi yang pasti, meskipun para ilmuwan sosial telah menetapkan spiritualitas sebagai pencarian untuk yang dikaitkan dengan kudus.
Ditetapkan pada tanggal 3 November 2021, Hari Kerohanian diharapkan mampu menjunjung budaya toleransi antar umat beragama. Selain itu, dengan adanya peringatan Hari Kerohanian ini, diharapkan antarumat beragama dapat saling menghargai dan menciptakan suasana yang rukun dan tenteram tanpa adanya perpecahan atas perbedaan.