Pada periode 15 Februari - 31 Maret 2020, Indonesia sedang melaksanakan Sensus Penduduk 2020 yang ke tujuh kalinya sejak kemerdekaan. Dari tahun ke tahun, sensus dilaksanakan dengan cara mendatangi rumah satu persatu (door to door) untuk mendata penduduk yang tinggal di rumah itu. Nampaknya cara tersebut terkesan kuno apabila dilakukan di era revolusi industri 4.0 yang serba digital ini.
Untuk itu dalam rangka memanfaatkan teknologi dan menjawab tantangan zaman, Sensus Penduduk 2020 saat ini bisa dilakukan dengan cara mandiri melalui sistem daring (online). Nah, berikut ini terdapat alasan mengapa kamu wajib tercatat sebagai penduduk Indonesia di Sensus Penduduk Online.