Dalam salah satu pidatonya pada Minggu (31/8/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal rencana moratorium. Dalam pidatonya itu, Presiden mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR yang termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan serta moratorium kunker (kunjungan kerja) ke luar negeri.
Istilah ini mungkin membuatmu bertanya-tanya, apa sebenarnya arti moratorium dan bagaimana penerapannya? Sebenarnya, istilah ini sering dipakai dalam kebijakan pemerintahan maupun dunia internasional. Simak penjelasan berikut!